Jakarta, detikborneo.com – Merespons desakan publik soal tingginya biaya harga tes reaksi rantai polimerasi (PCR) untuk Covid-19 di Indonesia. Presiden meminta agar biaya tes itu diturunkan. Menurutnya, menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu cara untuk memperbanyak pemeriksaan kasus Covid-19.
“Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000 sampai Rp 550.000,” kata Jokowi di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).
Jokowi juga memerintahkan agar hasil tes PCR biasa diketahui dalam waktu maksimal satu kali 24 jam. Dia menegaskan, penanganan pandemi membutuhkan kecepatan.
“Saya juga minta tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal satu kali 24 jam. Kita butuh kecepatan,” kata presiden.
Sebelumnya, pada Oktober 2020, Kementerian Kesehatan menetapkan batas atas harga pemeriksaan PCR di laboratorium swasta sebesar Rp 900.000. Namun, dalam praktiknya, masih banyak yang mematok tarif di atas Rp 1 juta, terutama jika hasilnya bisa diterima dalam waktu 24 jam.
Diketahui hingga Minggu siang, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 3.854.354 setelah ada penambahan 20.813 kasus dalam 24 jam terakhir. Kemudian, kasus sembuh bertambah 30.361, sehingga jumlahnya menjadi 3.351.959.
Sementara itu, kasus kematian akibat Covid-19 juga masih terus bertambah. Kemarin, ada penambahan 1.222 kasus kematian, sehingga totalnya menjadi 117.588 jiwa. Kemarin, pemerintah melaporkan hanya memeriksa 159.178 spesimen Covid-19 dari 89.768 orang dalam 24 jam terakhir.
Indonesia pun menjadi salah satu negara yang memasang harga tinggi untuk tes Covid-19. India, misalnya, memangkas harga tes PCR dari 800 rupee jadi 500 rupee atau Rp 96.000. Untuk warga yang mau melakukan tes PCR di rumah, harganya juga turun dari 1.200 rupee menjadi 700 rupee atau setara Rp 135.000.
Menurut paparan Kemenkes, harga tes PCR di sejumlah negara kawasan ASEAN bervariasi. Misalnya di Malaysia Rp 510.000, Viertnam Rp 460.000, Filipina Rp 437.000 sampai Rp 1.500.000, dan Singapura Rp 1.600.000. Sementara biaya tes PCR di Turki Rp 420.000, Rusia Rp 500.000, dan di Amerika Serikat lebih dari Rp 1.500.000.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengatakan, akses warga terhadap tes Covid-19 harus dipermudah.
“Jika akses warga terbatas, jumlah tes tak optimal,” katanya. Terkait tingginya biaya tes PCR, Daeng menilai, itu disebabkan komponen alat tes PCR diimpor dan pengenaan pajak alat kesehatan. Di Malaysia, alat kesehatan bebas pajak agar biaya kesehatan lebih murah.(Rd)