
Jakarta, detikborneo.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang akan berlaku 28 hari kedepan, yakni sejak 24 April hingga 22 Mei 2020.
“Hari kemaren lebih banyak sifat nya ke edukasional,diberi peringatan di himbau banyak dari masyarakat yang masih belum menyadari benar tentang PSBB dan aturan-aturannya, kedepan fase himbauan edukasional sudah selesai, sekarang fase penegakan. Karena itu hari-hari kedepan yang melanggar tidak diberi peringatan lagi, tapi akan langsung ditindak”, Ujar Anies saat jumpa pers di balai kota Rabu (22/04/2020).
Dimasa PSBB ini, banyak elemen dan organisasi masyarakat yang langsung membantu pemerintah guna memutus pandemi ini. Yayasan Kasih Bagi Dunia (YKBD) terus ingin berbagi dan menjadi bagian dalam pencegahan dan cegah Covid-19 mewabah, dengan program 100.000 masker YKBD terus bergerak disetiap lini masyarakat. Penyaluran masker di kelurahan pegadungan Kalideres disambut baik para masyarakat. Hal ini disambut baik oleh lurah Pegadungan Adit Pratama SE, MM.
“dengan ini kami ucapkan terimakasih sebanyak-banyak nya, atas bantuan dan partisipasi dari Yayasan Kasih Bagi Duni (YKBD) yang telah berkontribusi memutus rantai penyebaran covid-19, dan sesuai dengan seruan gubernur no 9 th 2020, semua masyarakat wajib menggunakan masker. Dan sekali lagi hal ini sangat membantu ketika masa PSBB yang sedang diberlakukan selama ini”, ungkap Adit Rabu 22/04/2020.

Penyerahan Masker di Kantor Kelurahan Pegadungan, JakBar





