31.3 C
Singkawang
More
    BerandaBeritaSatgas Pamtas Berhasil Gagalkan Penyelundupan 20 kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

    Satgas Pamtas Berhasil Gagalkan Penyelundupan 20 kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

    Satgas Pamtas Berhasil Gagalkan Penyelundupan 20 kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

    Pontianak, detikborneo.com – Penyelundupan narkotika jenis sabu asal Malaysia kembali berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) TNI di Perbatas RI-Malaysia. Sebanyak 20 Kg sabu diamankan dari seorang pria asal Malaysia yang akan menyelundupkan barang haram tersebut melalui jalur tidak resmi di perbatasan, di kawasan kecamatan Puring Kencana, Kapuas Hulu.

    Komandan Korem 121/Abw, Brigjen TNI Luqman Arief, menyatakan bahwa TNI bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk memperketat penjagaan di wilayah perbatasan RI-Malaysia. Hal ini dilakukan untuk mencegah upaya penyelundupan narkotika dan barang ilegal lainnya yang dapat merusak generasi muda dan bangsa.

    BACA JUGA : Polres Bengkayang Musnahkan 10,4 Kilogram Sabu, Hasil Pengungkapan Kasus Selama Bulan Februari 2023

    “Seluruh pihak baik TNI-Polri, BNN, Bea Cukai dan Imigrasi dalam hal ini telah berkomitmen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mencegah masuknya barang haram tersebut yang dapat merusak generasi muda dan Bangsa,”katanya, Selasa (21/10/2023).

    Tak hanya itu, Danrem juga mengajak pentingnya peran serta masyarakat setempat, agar praktik penyelundupan tidak terjadi melalui Perbatasan.

    Danrem juga mengharapkan peran serta dari masyarakat setempat agar upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba yang masuk ke Indonesia bisa digagalkan.

    Penggagalan penyelundupan Narkoba asal malaysia ini merupakan kali ketiga yang dilakukan Satgas Pamtas TNI di Kalimantan barat dalam di penghujung bulan Oktober ini.

    Sebelumnya Sabu seberat 11 Kilogram di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di areal perkebunan PT Ledo Lestari, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

    Kemudian sabu seberat 15,170 kg, di Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, dan yang Terbaru sabu seberat 20 kg, dikawasan kecamatan Puring Kencana, Kapuas Hulu, pada Senin malam. (Rd)

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita

    1 KOMENTAR