Jakarta, detikborneo.com – Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Drs. Yakobus Kumis, MH, angkat bicara terkait beredarnya proposal penerbitan buku yang dikeluarkan dan mengatasnamakan dirinya dan MADN dalam hal tersebut.
“Saya yang tidak pernah menandatangani surat proposal seperti yang beredar, itu merupakan oknum yang dengan ingin sengaja merusak dan tidak bertanggung jawab” tegas Yakobus kumis kepada detikborneo saat dihubungi terpisah.
Ia mengatakan atas kejadian tersebut akan mengambil sikap, bersama LBH MADN akan melaporkan kejadian ini supaya siapa di balik semua ini.
“Saya yang telah dirugikan dan sekaligus MADN disini kami akan mengambil sikap dan akan melaporkan hal ini. Sekaligus lembaga dan saya sebagai Sekjen telah di rugikan dengan pemalsuan surat dan tanda tangan saya dalam surat tersebut.
Dirinya sempat kaget atas viral nya proposal itu, ia juga telah menelpon Panglima Jilah dan mengajak Bersama-sama melaporkan kasus ini karena telah merusak dan merugikan dirinya.
“Saya sudah telpon pak PJ terkait masalah ini, dan jika merasa dirugikan maka mari kita melapor kan bersama-sama kasus ini. Kita sudah perintahkan ke semua DAD seluruh Indonesia supaya tetap bijak dalam hal ini dan masing-masing menghargai. Yang jelas saya tidak pernah menandatangani itu” terang Yakobus Kumis.
Baca Juga : Panglima Jilah Bertemu Presiden Joko Widodo, Berikut Isi Pertemuannya
Di lihat dari proposal yang dibuat dan pemalsuan tanda tangan itu sudah di buat bulan Juli 2023.
Diketahui salah satu surat proposal beredar tersebut di tujukan kepada Direktur PT Berkat Bumi Persada, dan di tandatangani oleh Sekjen MADN dan dicap stempel MADN. Sehingga membuat banyak masyarakat bertanya-tanya bahkan mengagetkan para petinggi TBBR. (Rd)