
Singkawang, detikborneo.com – Peredaran narkoba di Kota Singkawang dan sekitarnya kian mengkhawatirkan. Transaksi gelap ini kini menyasar kalangan remaja, bahkan mereka yang hanya memiliki uang jajan sebesar Rp10 ribu.
Fenomena “paket hemat” narkoba ini diduga merupakan strategi baru para pelaku untuk menjerat pelajar dan anak muda. Jika tidak segera ditangani dengan serius, penyalahgunaan narkoba di wilayah ini dikhawatirkan akan terus meningkat.

“Kalau dibiarkan, bukan tidak mungkin Singkawang dan sekitarnya menjadi salah satu daerah dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi, seperti di beberapa kota besar luar negeri,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Yang lebih memprihatinkan, barang haram ini diduga diproduksi di negara tetangga dan masuk ke wilayah Kalimantan Barat melalui puluhan jalur tikus yang sulit diawasi. Akibatnya, narkoba tidak hanya beredar di Singkawang, tetapi juga hampir merata di seluruh kota dan kabupaten di Kalbar.
Penjualan narkoba juga marak di kawasan tambang. Warga yang mencoba melapor kerap mendapat jawaban “tidak ada bukti.” Padahal, jika aparat mau melakukan tes urin terhadap para pengguna, maka jalur ke bandar bisa dibongkar dengan mudah. Sayangnya, hal ini memunculkan kesan adanya pembiaran.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat mencatat bahwa jumlah jalur tikus di perbatasan Indonesia–Malaysia meningkat dari 52 menjadi 78 jalur pada tahun 2022. Jalur-jalur inilah yang digunakan sindikat narkoba untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia.
Data nasional menunjukkan bahwa pada 2023, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 1,73% dari total penduduk usia 15–64 tahun—atau sekitar 3,3 juta jiwa. Kalangan usia 15–19 tahun menjadi kelompok pengguna tertinggi.
Di Kalimantan Barat sendiri, terdapat 16.755 pecandu narkoba, menurut data yang dihimpun dari BRIN, LIPI, dan Universitas Indonesia. Angka ini menegaskan betapa daruratnya situasi yang dihadapi.
Orang tua yang sibuk bekerja pun berpotensi menjadi korban tidak langsung, karena kurangnya pengawasan terhadap anak-anak mereka di rumah dan sekolah.

Pemerintah daerah, BNN, TNI, dan Polri diharapkan tidak tinggal diam. Diperlukan langkah tegas dan terpadu untuk menghentikan jaringan peredaran narkoba, terutama yang sudah menyusup ke kalangan pelajar dan generasi muda. (Bajare007)





