Singkawang, detikborneo.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda Kalimantan dengan 1.487 titik panas tersebar di seluruh pulau hingga 20 Agustus 2026 , memicu kritik tajam dari kalangan pemuka adat dan akademisi. Dr. Andersius Namsi, Ph.D, Wakil Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), secara tegas mempertanyakan penanganan pemerintah — khususnya Kementerian Kehutanan — yang dinilai gagal total dalam mencegah dan menanggulangi bencana tahunan ini.
“Apakah ini sebenarnya bencana atau justru proyek? Sebab dibalik kebakaran hutan ini mungkin ada triliunan rupiah yang dikeluarkan. Jika dana itu ada, sebelum terjadi kebakaran, mengapa tidak diberdayakan masyarakat adat untuk dilibatkan dalam menjaga hutan? Hampir semua pejabat yang mengurus hutan di Kalimantan datang dari luar pulau.”
— Dr. Andersius Namsi, Ph.D, Wakil Presiden MADN
ANALISIS KONKRET — DARI BERBAGAI SUMBER
- Kegagalan Berulang: Setiap Tahun Terulang, Tak Ada Solusi Akar Masalah
Data pemantauan satelit NOAA-20 per 20 Agustus 2026 mencatat 1.487 hotspot di Kalimantan — Kalimantan Tengah 767 titik, Kalimantan Barat 560 titik, Kalimantan Selatan dan Timur masing-masing 74 titik . Pola ini berulang setiap kemarau, sejak kebakaran masif 1997-1998, 2015, hingga 2019.
Andreas — tokoh pemerhati kehutanan yang sejalan dengan pandangan MADN — menegaskan: “Pemerintah selalu menyalahkan El Nino dan kemarau panjang. Ini bentuk cuci tangan birokrasi. Mayoritas sumber api justru berada di dalam wilayah konsesi perusahaan skala besar dan area gambut yang sengaja dikeringkan untuk komersialisasi.”

- Triliunan Rupiah: Anggaran Besar, Tapi Hasil Nihil
Anggaran penanggulangan karhutla setiap tahun mencapai puluhan triliun rupiah — mulai dari pemadaman, operasi Manggala Agni, hingga pasca-kebakaran. Namun:
- Pencegahan hampir tidak ada — anggaran habis untuk pemadaman saat api sudah meluas
- Tidak ada evaluasi transparan ke mana dana tersebut mengalir
- Masyarakat adat — yang paling paham hutan — tidak dilibatkan dalam perencanaan maupun penganggaran
“Jika triliunan itu diberikan kepada masyarakat adat untuk menjaga hutan sebelum api menyala, hasilnya pasti jauh lebih baik. Kami menjaga hutan sejak ribuan tahun tanpa perlu triliunan.” — Dr. Andersius Namsi, Ph.D
- Bukti: Masyarakat Adat Jika Diberdayakan, Kebakaran Bisa Ditekan
Penelitian menunjukkan hasil yang nyata: di Desa Tumbang Miri, Kalimantan Tengah, dengan melibatkan masyarakat adat Dayak dalam pengelolaan hutan dan pencegahan kebakaran, titik api berkurang 64% di wilayah kelola adat. Namun praktik ini belum menjadi kebijakan nasional.
Kajian ilmiah juga menegaskan: partisipasi masyarakat adat secara signifikan meningkatkan efektivitas pencegahan kebakaran — selama mereka diberdayakan, dilibatkan, dan diakui haknya.
- Pejabat dari Luar: Tak Memahami Karakteristik Hutan Kalimantan
Fakta di lapangan menunjukkan hampir seluruh pimpinan strategis kehutanan — mulai Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kelahiran Riau), hingga pejabat eselon I dan II — bukan berasal dari Kalimantan. Akibatnya:
- Kebijakan bersifat sentralis, tidak memahami ekosistem gambut dan hutan Kalimantan
- Pendekatan seragam untuk seluruh Indonesia, padahal hutan Kalimantan sangat berbeda dengan Sumatera atau Jawa
- Masyarakat adat diposisikan sebagai objek, bukan mitra.
- Ketidakkonsistenan: Penegakan Hukum Lemah
Kementerian Kehutanan mengklaim telah menyegel 10 korporasi dan memproses pelaku pembakaran . Namun fakta di lapangan:
- Perusahaan yang konsesinya terbakar berulang tetap beroperasi
- Tidak ada tanggung jawab berjenjang hingga ke pembuat kebijakan
- Anggaran pemadaman terus mengalir setiap tahun tanpa pertanggungjawaban kinerja
KESIMPULAN ANALISIS:
- Pola Berulang Karhutla terjadi tiap tahun dengan pola sama → bukan murni bencana alam
- Anggaran Triliunan rupiah habis untuk pemadaman → pencegahan diabaikan
- Masyarakat Adat Jika dilibatkan, titik api turun signifikan → justru dikesampingkan
- Kepemimpinan Hampir semua pejabat kehutanan dari luar Kalimantan → kurang pemahaman lokal
- Penegakan Hukum Sanksi lemah, perusahaan berulang → tidak ada efek jera
“Kebakaran hutan ini bukan sekadar bencana alam. Ini adalah kegagalan sistemik — dan mungkin lebih dari itu. Selama masyarakat adat tidak diakui haknya dan tidak dilibatkan secara serius, hutan Kalimantan akan terus terbakar setiap tahun, dan triliunan rupiah akan terus habis tanpa hasil.” — Dr. Andersius Namsi, Ph.D, Wakil Presiden MADN. ( Bajare007 )






