Home / Berita / Dalam Pembacaan Putusan Sidang PHPU, Hakim MK Sindir Peran DPR RI
IMG 20240422 WA0336

Dalam Pembacaan Putusan Sidang PHPU, Hakim MK Sindir Peran DPR RI

IMG 20240422 WA0336

Jakarta, detikborneo.com – Dalam pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Lembaga legislator diminta tak lepas tangan menyikapi berbagai temuan masalah dalam pemilihan umum (pemilu) oleh salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

“Lembaga politik seperti DPR tidak boleh lepas tangan,” kata Hakim MK Saldi Isra saat persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.

Saldi menegaskan, mestinya sejak awal DPR menjalankan fungsi konstitusional. Mulai dari fungsi pengawasan hingga memastikan amanat Pasal 22E ayat 1 UUD 1945 terjaga dengan baik.

BACA JUGA :KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres RI 2024-2029

Pasal itu mengamanatkan pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Amanat harus dijaga pada setiap momentum pemilu.

“Fungsi pengawasan dan menggunakan hak-hak konstitusional yang melekat pada jabatannya seperti hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat guna memastikan seluruh tahapan pemilu dapat terlaksana sesuai dengan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945,” tegas Saldi.

Lebih lanjut, lembaga yang telah diberi kewenangan untuk menyelesaikan pemilu, seperti Bawaslu dan Gakkumdu, harus melaksanakan kewenangannya secara optimal. Hal ini demi memastikan pemilu jujur dan adil, serta berintegritas dapat dihasilkan.

“Penegasan demikian diperlukan karena Mahkamah hanya memiliki waktu yang terbatas, in casu 14 hari kerja, untuk memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum,” ungkap Saldi.

Apakah itu berarti sinyal bahwa perselisihan hasil pemilu ini akan dilanjutkan dalam gedung DPR dengan menggelar hak angket ? Masyarakat hanya bisa menunggu langkah hukum yang akan ditempuh oleh kubu 01 dan 03.

Penulis:
Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom.
Kajian Komunikasi Politik

detikborneo

ad516503a11cd5ca435acc9bb6523536?s=150&d=mm&r=gforcedefault=1

About detikborneo

Check Also

1714457694523

28 Unit Ruko di Pasar Bodok Ludes Terbakar di Lahap Sijago Merah

Sanggau, detikborneo.com – Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.00 Wib di Pasar Bodok Jalan …