Jakarta, detikborneo.com -Dr. Andersius Namsi, Ph.D Wakil Presiden (Wapres) Bidang Internal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Gerah Polemik Kasus lahan sawit di Kabupaten Bengkayang tak kunjung kelar jauh dari selesai malah ditambah lagi ada penanganan kasus lain oleh pihak kepolisian polres Bengkayang terkesan kaku dan refresif dengan alasan menjaga investasi tapi merasakan dampak korbannya masyarakat kecil yang polos tidak paham hukum, hal ini yang membuat banyak pihak kecewa.
Apaboleh buat nasi sudah jadi bubur, proses hukum tetap berjalan bahkan ada dugaan dipaksakan, sehingga saat ini banyak warga yang mendekam dibalik jeruji.
Apa arti pembangunan dengan dalih investasi tapi warga kecil jadi korban, turun temurun hidup bersama alam terasa damai dan nyaman. Butuh sayur untuk dimasak bagai kulkas pergi sebentar ke belakang sudah tersedia sayuran segar, butuh lauk ikan disungai akan selalu tersedia.
Tapi kehidupan sekarang sejak ada kebun sawit bermitra dengan pihak perusahaan hanya modal Akte Perusahaan kurang lebih dua puluh juta bisa kuasai lahan masyarakat beribu-ribu hektar, apa yang didapatkan masyarakat malah lebih susah sulit mau panen buah sawit dilahan tanah sendiri dituduh pencuri, mengharapkan pembagian dari pihak mitra perusahaan sudah kuat dugaan ada kongkalikong dengan oknum-oknum pengurus koperasi yang berdalih rugi sehingga setiap panen kadang hanya dapat bagian uang kurang dari seratus ribu rupiah perhektar dalam satu bulan. Diluar dari nalar dan akal sehat.
Mau mengadu kemana lagi pasti dianggap provokator dan musuh perusahaan gampang ditangkap dapat dipastikan bersalah dan dipenjara. Korban lagi istri dan anak-anak pasti putus sekolah karena tulang punggung keluarga kena imbas pembangunan investasi, anak cucu akan tetap bodoh dan miskin serta penonton ditanah sendiri.
Keadaan inilah yang membuat hati nurani Namsi terpanggil untuk saudara-saudaranya dikampung halaman yang masih jauh dari kemajuan pembangunan sehingga menjadikannya tumpuan untuk berkeluh kesah dan mengadu..
Surat terbuka disampaikan Wapres MADN mudah-mudahan masih ada tersisa hati nurani untuk peduli kepada masyarakat kecil bagi para pemegang kekuasaan Bengkayang, ucap Namsi.
Berikut surat Dr. Andersius Namsi, Ph. D yang disampaikan ke media ini untuk pihak-pihak terkait.
Kepada
Yth. Kapolres Bengkayang, Kalbar
Bapak Dr. Bayu Suseno, SH, SIK, MH.
Di. Tempat.
Salam sejahtera,
Saya berdoa dan berharap Dr. Bayu Suseno sebagai sahabat ku dalam keadaan sehat walafiat.
Sejak tadi malam hingga hari ini saya selaku Wakil Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) bertubi-tubi ditelpon oleh bapak-bapak dan ibu-ibu dari Kecamatan Lembah Bawang yang warganya ditangkap serta ditahan oleh jajaran Polres Bengkayang karena warga yabg miskin dan susah memanen kelapa sawit di tanah ulayat nenek-moyang milik mereka yang dikuasai PT. Darmatex Agro Plantation karena ingkar janji membayar tanah milik (hak) mereka sesuai perjanjian yang dibuat Bupati dan pihak Perusahaan dengan diketahui oleh bapak pada tanggal 22 September 2022, menyatakan perusahaan harus menyelesaikan urusan dengan warga pada poin no.6 paling lambat pada bulan Desember 2022.
Ketika beberapa bulan lalu jajaran Polres Bengkayang telah menangkap dan menahan 18 warga Kecamatan Monterado dan Kecamatan Capkala Kab. Bengkayang, atas penjelasan bapak, saya dapat memahami. Tapi Peristiwa penangkapan warga Kecamatan Lembah Bawang saat ini menunjukkan kepada saya fakta hukum bahwa jajaran Polres Bengkayang tidak humanis, mengedepankan cara-cara represif dan bertentangan dengan konsep Presisi Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Saya sedih, kecewa dan marah atas penangkapan penangkapan warga Dayak dengan mengatas-namakan penegakan hukum secara membabi-buta. Saya melihat penegakan hukum tersebut tidak berpihak pada rakyat kecil dan lemah, tetapi terkesan membela perusahaan yang bahkan para pejabat perusahaan nota bene “orang luar” merendahkan masyarakat lokal Dayak yang mengarah pada unsur SARA.
Saya sangat khawatir pola-pola yang dilakukan jajaran Polres Bengkayang dapat menimbulkan ledakan di masyarakat Kabupaten tanah kelahiran saya yang memang pernah terjadi konflik SARA beberapa kali selama saya hidup. Apalagi situasi masyarakat di Kabupaten Bengkayang yabg masih terbelakang dari berbagai aspek kehidupan saat ini cukup memprihatinkan.
Untuk itu, saya minta kepada Bapak untuk bertindak hati-hati, arif dan bijaksana serta bersikap adil terhadap masyarakat juga. Jangan terus menggunakan pendekatan represif pada warga Dayak yg dianggap bodoh dan lemah. Semoga surat terbuka saya sebagai sahabat Bapak tidak disalah-mengerti, melainkan dapat menjadikan Bapak sukses dalam karir dan pengabdian bagi masyarakat dan Negara.
Salam Presisi,
Dr. Andersius Namsi, Ph.D
Wakil Presiden MADN
Tembusan untuk atensi:
- Presiden MADN.
- Mendagri.
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
- Kabaintelkam Mabes Polri.
- Jamintel Kejagung RI.
- Direktur Pengawasan Proyek Strategis Nasional Kejagung RI.
- Wakil Menteri KLHK.
- Sekjend MADN.
- Bupati Kab. Bengkayang.
- Ketua DAD Kalbar.
- Ketua DAD Kab. Bengkayang.
- Wakil Ketua DPRD Kab. Bengkayang.
Meskipun demi alasan keamanan dan ketertiban layaklah kiranya sebelum bertindak untuk pihak Polres Bengkayang bersama Dewan Adat Dayak Kabupaten Bengkayang dan para tokoh-tokoh di Bengkayang memberikan arahan dan bimbingan kepada masyarakat jangan ada terkesan buat jebakan untuk mengorbankan masyarakat kecil demi karir dan jabatan, sangat-sangat kurang bijaksana jika ini yang menjadi target, tutup Namsi.(Red).