Sanggau, detikborneo.com – Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.00 Wib di Pasar Bodok Jalan Raya Bodok Dusun Bodok, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau mengakibatkan 28 unit ruko ludes terbakar, Jumat malam 26 April 2024.
Api berhasil dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran Sanggau, Yayasan Sentosa, UPK Bodok, Sosok, Kembayan, Batang Tarang dan Sekayam sekitar pukul 05.00 Wib dini hari 27 April 2024.
Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, menjelaskan, menurut keterangan saksi dilapangan api berasal dari lantai dua ruko milik Djati Lion.
BACA JUGA :Ruang Bappeda Bengkayang Kebakaran, Dokumen Penting Ludes
Kemudian saksi bernama Djati Lion berlari kearah Lantai II Ruko dan melihat api sudah membesar dan berusaha untuk memadamkan api dengan alat seadanya, namun dikarenakan api sudah membesar serta menjalar, selanjutnya saksi bersama anaknya berlari menyelamatkan diri keluar dari dalam Ruko.
Melihat api sudah membesar dan menjalar anggoga Polsek Parindu menghubungi petugas pemadam kebakaran. Api berhasil dipadamkan oleh petugas sekitar pukul 05.00 Wib Sabtu dini hari.
Sementara api membesar dengan cepat sehingga mengakibatkan 28 unit ruko ludes terbakar.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materil saja dan saat ini belum bisa dipastikan,” kata Kapolres.
Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan olah tempat kejadian guna mengetahui pasti akibat peristiwa kebakaran tersebut.
Penyebab kebakaran sementara diduga kuat akibat hubungan arus pendek listrik.
Sementara untuk korban mengungsi di rumah masing – masing dan untuk posko bantuan dipusatkan di Rumah Dinas Sekretaris Camat Parindu.
(Ruai)