29.3 C
Singkawang
More
    BerandaBeritaMenteri ATR: Keamanan Sertifikat Tanah Elektronik Terjaga

    Menteri ATR: Keamanan Sertifikat Tanah Elektronik Terjaga

    Gersik, detikborneo.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurto Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa pihaknya memastikan keamanan sertifikat tanah elektronik tetap terjaga di tengah adanya sejumlah peretasan yang terjadi.

    “Kami harus pastikan bahwa sistem pengamanan yang dimiliki oleh Kementerian ATR/BPN ini termasuk dalam kepengurusan sertifikat elektronik ini bisa tetap terjaga di tengah-tengah situasi yang kita tahu akhir-akhir ini banyak sekali ancaman cybercrime dan juga peretasan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN AHY di Gresik, Jawa Timur, Jumat.

    Menurut AHY, Kementerian ATR/BPN terus berfokus untuk memastikan keamanan sistem sertifikat elektronik mereka tetap terjaga di tengah ancaman kejahatan siber yang semakin meningkat.

    Dalam upaya untuk melindungi data dan integritas sistem, Kementerian ATR/BPN mengimplementasikan langkah-langkah keamanan yang ketat. Hal ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan peretasan yang dapat mengganggu operasional dan kepercayaan publik terhadap sistem tersebut.

    “Memang kita juga harus waspada karena kita menggunakan sistem digital, selalu ada kerentanan,” ucap Menteri ATR.

    Menurut AHY, ancaman cybercrime harus diwaspadai, bukan hanya pada jajaran Kementerian ATR/BPN tetapi juga kementerian dan lembaga negara lainnya.

    “Kami berharap Kementerian ATR/BPN termasuk lembaga-lembaga negara lainnya juga terus memperkuat sistemnya,” ucap Menteri ATR.

    Menteri ATR melakukan kunjungan kerja di Gresik dalam rangka menyerahkan sertifikat wakaf makam dan masjid peninggalan Sunan Giri yang sudah berusia sekitar 1.500 tahun di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

    “Tadi kami menyerahkan ada empat sertifikat wakaf pertama untuk masjid yang sudah berdiri sejak tahun 1.500-an,” katanya.

    Secara keseluruhan, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan empat sertifikat di Kabupaten Gresik, yang terdiri dari sertifikat Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik yang diperuntukkan bagi kegiatan sosial keagamaan.

    Kedua, sertifikat Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri yang diperuntukkan untuk kegiatan ibadah umat Muslim setempat.

    Sementara, dua sertifikat lainnya adalah sertifikat Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik yang diperuntukkan bagi sekolah keagamaan dan sertifikat Mushalla Baitur Rahman.

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mencatat sebanyak 113,5 juta bidang tanah telah terdaftar sertifikasi dari target 120 juta bidang tanah untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita