
Jakarta, detikborneo.com – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, membantah keras tudingan bahwa dirinya menyetujui pemindahan warga dari Pulau Jawa ke Kalimantan dalam program transmigrasi. Tudingan tersebut, menurut Lasarus, muncul setelah pengesahan anggaran untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
“Saya ini diframing seolah-olah menyetujui pemindahan transmigrasi ke Kalimantan. Padahal itu hanya pengesahan anggaran kementerian. Masa iya ketua komisi tidak sahkan?” tegas Lasarus dalam percakapan via telepon (17/07/2025) bersama Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Yakobus Kumis, dan Sekjen Kemendes PDTT, Taufik Madjid.

Lasarus menegaskan bahwa tidak ada program baru untuk memindahkan warga dari luar ke Kalimantan, baik di Kalimantan Barat, Tengah, maupun Timur. Program yang ada hanyalah revitalisasi kawasan transmigrasi lama—bukan penempatan penduduk baru.
“Tolong dicatat, Pak Sekjen. Tidak ada transmigrasi baru ke Kalimantan. Yang ada hanya revitalisasi kawasan lama, dan itu pun untuk masyarakat lokal, bukan untuk mendatangkan orang dari luar,” lanjutnya.
Pernyataan ini merespons keresahan masyarakat adat di Kalimantan setelah beredarnya peta rencana transmigrasi nasional 2025–2029. Dalam peta itu, sejumlah wilayah di Kalbar seperti Kubu Raya, Sanggau, dan Sintang, serta beberapa daerah di Kalteng dan Kaltim, disebut sebagai lokasi prioritas transmigrasi.

“Peta ini membuat masyarakat resah. Sebagai Sekjen MADN, saya tentu memantau hal ini dengan serius,” ujar Yakobus Kumis.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen Kemendes PDTT, Taufik Madjid, turut mengklarifikasi bahwa rencana tersebut bukan untuk memindahkan penduduk dari luar, melainkan untuk memperkuat kawasan transmigrasi yang sudah ada melalui pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan ekonomi masyarakat lokal.

“Fokus kami sekarang adalah transmigrasi lokal, bukan perpindahan besar-besaran dari Jawa ke luar pulau. Penataan ulang pemukiman dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal menjadi prioritas,” jelas Taufik.
Namun, Yakobus tetap meminta agar informasi terkait perekrutan warga dari DKI, Jawa Timur, dan Jawa Barat untuk ikut transmigrasi dapat diverifikasi.
“Kalau memang ada imbauan kepada warga dari daerah-daerah itu untuk mendaftar transmigrasi, perlu dijelaskan sumbernya. Kalau bukan dari Kemendes, lalu dari mana? Ini harus diklarifikasi agar tak menimbulkan kegaduhan,” tegas Yakobus.

Menanggapi hal tersebut, Taufik menyatakan pihaknya akan segera mengeluarkan surat klarifikasi resmi untuk menegaskan bahwa tidak ada program penempatan transmigrasi baru di Kalimantan. (Bajare007).




