
Jakarta, detikborneo.com – Banyak beredar sebuah informasi mengenai “14 poin perjanjian damai Amerika Serikat (AS) dan Iran” beredar luas di media sosial dan menyebut adanya kesepakatan yang disebut dapat meredakan ketegangan kedua negara.
Dalam informasi tersebut disebutkan beberapa poin kesepakatan, di antaranya penghentian total operasi militer, penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing negara, serta pembatasan waktu perjanjian akhir selama 60 hari.
Selain itu, daftar tersebut juga mencantumkan sejumlah poin lain seperti pencabutan pengepungan laut oleh AS, jaminan keamanan Iran di kawasan Selat Hormuz, komitmen Iran terkait senjata nuklir, hingga penghapusan sanksi ekonomi.
Berikut isi 14 poin yang beredar:
Penghentian total operasi militer
Menghormati kedaulatan masing-masing negara
Batas waktu perjanjian akhir selama 60 hari
AS mencabut pengepungan laut
Iran menjamin keamanan Selat Hormuz
Dana pembangunan Iran senilai US$300 miliar
Penghapusan sanksi ekonomi.Komitmen Iran soal senjata nuklir
Menjaga kondisi aman selama masa transisi
Izin ekspor minyak Iran
Pencairan aset Iran yang dibekukan
Pembentukan tim pengawas
Perundingan lanjutan
Pengesahan oleh Dewan Keamanan PBB
Informasi tersebut menggambarkan adanya upaya diplomasi besar antara Washington dan Teheran yang disebut dapat membawa stabilitas baru di kawasan Timur Tengah.
Namun, hingga saat ini klaim mengenai “14 poin perjanjian damai AS-Iran” tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut melalui sumber resmi pemerintah AS, Iran, maupun lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Hubungan AS dan Iran sendiri selama bertahun-tahun berada dalam kondisi tegang, terutama terkait isu program nuklir Iran, sanksi ekonomi, serta pengaruh kedua negara di kawasan Timur Tengah. (Red)




