
Sepaku, Nusantara — detikborneo.com — Kepala Adat Dayak Kenyah Kota Balikpapan Lampang Bilung, saat ivestigasi di Kampung Dayak pada hari sabtu, 25 september 2026, menyampaikan protes pedih sekaligus tegasan menyusul peristiwa pahit yang menimpa warga Kampung Dayak Bukit Tengkorak 2, wilayah Sepaku, IKN. Pada hari jumat 24 September 2026 dan sabtu pagi 25 september rumah-rumah warga dihancurkan secara paksa oleh tim gabungan yang datang lengkap dengan senjata, alat berat, dan gergaji mesin.
“Kampung Dayak sudah ada jauh sebelum nama IKN pernah disebut. Kami yang menjaga hutan ini. Tapi hari itu, kami diperlakukan bukan seperti manusia — kami diperlakukan seperti binatang.”
Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Thomas (Deputi Penindakan Otorita IKN) dan Inspektur Jenderal Polisi Edgar Diponegoro. Bersama mereka datang pasukan bersenjata lengkap, ekskavator, serta gergaji mesin — bukan untuk berunding, melainkan untuk merobohkan tempat tinggal warga dan menebas tanaman yang menjadi sumber makan mereka sehari-hari.
“Rumah dirubuhkan, kebun dihancurkan. Semua yang kami tanam, yang kami rawat untuk makan keluarga, dijadikan rata dengan tanah.”
Lampang Bilung menegaskan pertanyaan yang menggugat nurani seluruh bangsa:
“Kami tidak meminta sedekah dari negara. Kami tidak meminta makanan dibagikan. Kami bekerja sendiri, menanam sendiri, memberi makan keluarga sendiri — bahkan kami mendukung program ketahanan pangan Presiden Prabowo. Lalu mengapa? Mengapa rumah dan kebun kami justru dihancurkan?”
Ia menegaskan fakta yang tak dapat disangkal: Kampung Dayak Bukit Tengkorak 2 sudah berdiri dan didiami suku Dayak, Banjar, Kutai dan suku lainya jauh sebelum wilayah ini ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara. Warga tidak datang belakangan merambah hutan — merekalah pemilik asli yang merawat tanah ini.
“Pembangunan tidak boleh berdiri di atas reruntuhan rumah pemilik aslinya. Ketahanan pangan tidak bisa dibangun dengan menghancurkan kebun warga yang sudah memberi makan rakyat selama puluhan tahun.”
Kepala Adat Dayak Kenyah ini menuntut:
✅ Hentikan segala bentuk penggusuran paksa tanpa dialog yang adil
✅ Akui keberadaan dan hak warga Desa Bukit Tengkorak 2 yang sudah ada sejak lama
✅ Pertanggungjawaban atas kerugian tempat tinggal dan sumber penghidupan warga
✅ Dialog sejajar — tanpa senjata, tanpa intimidasi, tanpa kekerasan
“Kami bukan musuh negara. Kami anak bangsa yang menjaga tanahnya sendiri. Mengapa kami diperlakukan seperti musuh?”, tutupnya. ( Bajare007 )





