
Nusantara, detikborneo.com — Kekecewaan mendalam berubah menjadi protes tegas. Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional (LBH MADN), Jelani Christo, S.H., M.H., menuntut secara terbuka agar Pimpinan Otorita IKN beserta seluruh jajaran Deputi segera meletakkan jabatan. Pernyataan ini disampaikan langsung seusai peninjauan ke Kampung Dayak Bukit Tengkorak 2, Sepaku, Senin, 5 Oktober 2026.
“Dulu saya berdiri di barisan paling depan mendukung IKN. Hari ini, perilaku pejabat yang kini berubah menjadi otoriter, sangat menyedihkan — dan tidak bisa dimaafkan lagi.”
Jelani merinci deretan ketidakadilan yang terus dibiarkan:
- ❌ Tidak ada tokoh Dayak yang diangkat menjadi Deputi maupun Direktur di lingkungan IKN
- ❌ Salam Dayak sengaja dibuang dari tata kehidupan dan identitas IKN
- ❌ Warga Dayak yang bekerja di IKN tak dibayar — hak gaji tertahan tanpa kejelasan
- ❌ Pengusaha asli putra daerah yang mengerjakan proyek belum menerima pembayaran
- ❌ Rumah warga di Kampung Dayak dibongkar paksa tanpa proses hukum yang sah
“Sudah terlalu lama kita diam. Sampai kapan kesabaran kami diuji?” tegasnya.
“Basuki dan para Deputi harus mundur. Jika tidak, kemarahan yang jauh lebih besar siap meledak.”





