
Singkawang, detikborneo.com – Pengamat Transportasi Intermoda Kalimantan Barat sekaligus Ketua Masyarakat Transportasi Udara Indonesia (MTUI) Kalimantan Barat, Syarif Usmulyani Alqadrie, AH.PNB., SE., SSIT., menyoroti keras persoalan pembatalan penerbangan yang berdampak terhadap 51 calon penumpang di Bandara Singkawang. Kamis, (8/10/2026).
Menurutnya, kabut asap memang dapat menjadi faktor cuaca di luar kendali maskapai, tetapi jangan sampai alasan tersebut kemudian dijadikan dasar untuk melepaskan tanggung jawab pelayanan kepada penumpang.
Dalam ketentuan PM 89/2015, pembatalan penerbangan memberikan hak kepada penumpang untuk mendapatkan pengalihan ke penerbangan berikutnya atau pengembalian biaya tiket sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarif menegaskan, persoalan menjadi lebih serius apabila penumpang yang diarahkan melalui Bandara Supadio Pontianak justru harus menanggung sendiri biaya perjalanan darat dan kebutuhan selama menunggu.
“Kalau maskapai menawarkan pengalihan melalui Supadio, jangan penumpang hanya disuruh berangkat ke Pontianak, sementara transportasi dan kebutuhan mereka ditanggung sendiri. Harus jelas bentuk tanggung jawab maskapai. Jangan masyarakat yang sudah membeli tiket justru dibebani lagi akibat pembatalan penerbangan,” tegasnya.
Menurutnya, hak penumpang tidak boleh berhenti pada sekadar pemberitahuan bahwa penerbangan dibatalkan.
Lebih keras lagi, Syarif menyoroti persoalan informasi pembatalan. Jika kondisi kabut asap dan gangguan penerbangan sudah diketahui sebelum calon penumpang berangkat menuju bandara, tetapi informasi baru diterima setelah penumpang berada di terminal atau menjalani proses check-in, maka hal tersebut harus diperiksa secara serius.
“Ini bukan sekadar persoalan pesawat tidak bisa terbang. Ini menyangkut sistem informasi kepada konsumen. Jangan sampai penumpang sudah keluar biaya, datang ke bandara, menunggu berjam-jam, kemudian baru diberitahu penerbangan batal. Kalau informasi sudah diketahui lebih awal, kenapa tidak segera disampaikan kepada penumpang?” ujarnya.
BACA JUGA : Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Kos di Bengkayang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Syarif meminta Kementerian Perhubungan tidak hanya menerima laporan di atas meja, tetapi turun melakukan pemeriksaan terhadap kejadian tersebut, termasuk mengecek kronologi pembatalan, waktu maskapai mengetahui kondisi cuaca, kapan informasi diberikan kepada penumpang, serta bagaimana bentuk pelayanan setelah penerbangan dibatalkan.
“Kemenhub harus memastikan jangan ada hak penumpang yang diabaikan. Keselamatan penerbangan memang nomor satu, tetapi pelayanan dan perlindungan terhadap penumpang juga wajib dijalankan,” ungkapnya.
Selain itu, kalau ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau kelalaian dalam pemberian informasi dan pelayanan, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai masyarakat terus menjadi pihak yang menanggung kerugian setiap kali penerbangan bermasalah.
Jangan Selalu Menyalahkan Pihak Maskapai
Di sisi lain, Syarif menegaskan bahwa masyarakat juga tidak boleh terus-menerus menyudutkan pihak maskapai tanpa melihat kondisi dan kendala yang terjadi di lapangan. Ia memahami bahwa kabut asap yang mengganggu jarak pandang dapat menjadi faktor keselamatan yang menyebabkan penerbangan tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.
“Saya memahami kondisi yang terjadi saat ini, terutama kendala kabut asap yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan. Jadi, kita jangan selalu menyudutkan pihak maskapai. Keselamatan penumpang dan awak pesawat harus menjadi prioritas utama. Namun, persoalan ini juga harus dilihat secara menyeluruh, termasuk kesiapan fasilitas dan infrastruktur Bandara Singkawang,” ungkap Syarif.
Ia mengingatkan bahwa sebelumnya dirinya juga pernah menyampaikan pernyataan mengenai fasilitas Bandara Singkawang yang menurut penilaiannya belum sepenuhnya memadai untuk mendukung kebutuhan operasional penerbangan dalam berbagai kondisi cuaca. Salah satu fasilitas yang menjadi sorotannya adalah Instrument Landing System (ILS), yakni sistem yang membantu pesawat melakukan pendekatan dan pendaratan dengan panduan instrumen, terutama ketika jarak pandang terbatas.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang agar dapat dikaji berdasarkan kebutuhan operasional dan standar keselamatan penerbangan.
Syarif menegaskan, persoalan Bandara Singkawang tidak seharusnya hanya dilihat dari sisi pembatalan penerbangan oleh maskapai, tetapi juga perlu ditinjau dari kesiapan fasilitas, sistem keselamatan, koordinasi operasional, serta pelayanan terhadap penumpang.
Sementara itu, jika kabut asap menjadi kendala, keselamatan penerbangan tetap harus diutamakan. Namun, pemerintah dan pengelola bandara juga perlu memastikan bahwa fasilitas yang tersedia sesuai dengan kebutuhan operasional serta penumpang memperoleh informasi dan solusi yang jelas ketika penerbangan dibatalkan.
Karena itu, Syarif meminta Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan operasional Bandara Singkawang, termasuk meninjau kebutuhan fasilitas navigasi penerbangan, kondisi lingkungan sekitar bandara, serta mekanisme penanganan penumpang saat terjadi gangguan penerbangan.
Menurutnya, evaluasi tersebut penting agar persoalan serupa dapat ditangani secara lebih baik dan masyarakat memperoleh kepastian pelayanan tanpa mengorbankan aspek keselamatan penerbangan.
Pengamat Transportasi meminta kepada Kementerian Perhubungan segera turun tangan.
Syarif menegaskan, Kementerian Perhubungan harus turun tangan secara langsung untuk mencari akar persoalan yang saat ini terjadi di Bandara Singkawang.
Ia menyatakan, persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan melalui koordinasi biasa antara pengelola bandara dan maskapai, tetapi membutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas bandara, sistem operasional, pola koordinasi, hingga kontrak kerja sama antara pihak bandara dengan maskapai.
“Saya sangat yakin, kalau Kementerian Perhubungan tidak turun tangan langsung untuk mencari problem atau permasalahan yang saat ini terjadi di Bandara Singkawang, persoalan seperti ini akan terus berulang. Kemenhub harus melakukan evaluasi secara keseluruhan, bukan hanya terhadap fasilitas Bandara Singkawang, tetapi juga melihat bagaimana kontrak kerja sama antara pihak bandara dan maskapai dijalankan,” tegas Syarif.
Menurutnya, hubungan antara pengelola bandara dan maskapai harus dibangun melalui koordinasi yang kuat dan pembagian tanggung jawab yang jelas.
“Kalau pihak Bandara Singkawang tidak mampu melakukan koordinasi dengan baik bersama pihak maskapai dan setiap ada persoalan selalu dilemparkan kepada maskapai, saya khawatir tidak akan lama seluruh maskapai yang melayani penerbangan di Kota Singkawang akan pergi dan tidak mau melakukan kerja sama lagi dengan pihak bandara,” ujarnya.
Syarif mengingatkan, keberlangsungan penerbangan di Bandara Singkawang tidak hanya bergantung pada keberadaan pesawat dan maskapai, tetapi juga pada kepercayaan, kepastian operasional, kualitas fasilitas, serta hubungan profesional antara pengelola bandara dan maskapai.
Selain itu, jika persoalan koordinasi terus terjadi tanpa evaluasi dan penyelesaian yang jelas, menurutnya, dampaknya bukan hanya dirasakan maskapai, tetapi pada akhirnya masyarakat Singkawang, Bengkayang dan Sambas yang membutuhkan akses transportasi udara.
Karena itu, Syarif kembali meminta Kementerian Perhubungan tidak sekadar menunggu laporan dari pihak-pihak terkait.
“Kemenhub harus turun langsung melihat persoalan sebenarnya di lapangan. Evaluasi fasilitas, sistem operasional, pelayanan penumpang, koordinasi antara bandara dan maskapai, sampai kontrak kerja samanya harus dilihat secara menyeluruh. Jangan sampai persoalan dibiarkan berlarut-larut, kemudian satu per satu maskapai meninggalkan Bandara Singkawang. Kalau itu sampai terjadi, yang paling dirugikan pada akhirnya tetap masyarakat,” tegasnya.
Kementerian Perhubungan harus libatkan Pemkot Singkawang
Syarif menilai persoalan yang terjadi di Bandara Singkawang tidak boleh hanya diarahkan kepada maskapai. Menurutnya, Pemerintah Kota Singkawang harus ikut bertanggung jawab secara moral dan administratif, terlebih Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie selama ini aktif mempromosikan keberadaan bandara tersebut kepada masyarakat.
“Jangan ketika kondisi normal Pemkot sibuk mempromosikan Bandara Singkawang sebagai kemajuan kota, tetapi ketika muncul persoalan, terutama penumpang terlantar akibat pembatalan penerbangan, pemerintah daerah seolah-olah tidak memiliki tanggung jawab. Harus ada keterlibatan Pemkot Singkawang dan Wali Kota harus turun melihat persoalan ini secara langsung,” tegas Syarif.
Ia menegaskan, promosi terhadap sebuah fasilitas publik harus berjalan beriringan dengan pengawasan dan kepastian pelayanan.
Karena itu, menurut Syarif, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie tidak cukup hanya menyampaikan sisi positif keberadaan bandara, tetapi juga harus memastikan masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut mendapatkan pelayanan dan perlindungan yang layak.
BACA JUGA : Bupati Bengkayang Apresiasi Shanti Bhuana, Dorong Naik Status Jadi Universitas
“Kalau Bandara Singkawang terus dipromosikan kepada masyarakat, maka ketika masyarakat mengalami persoalan, jangan sampai mereka dibiarkan mencari jalan keluar sendiri. Pemerintah Kota Singkawang harus hadir dan menjelaskan kepada publik, sebenarnya siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi persoalan seperti ini,” ujarnya.
Syarif juga mendesak Kementerian Perhubungan turun langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Bandara Singkawang, termasuk fasilitas, sistem operasional, pelayanan penumpang, koordinasi pengelola bandara dengan maskapai, serta kerja sama yang berjalan.
Menurutnya, persoalan tidak boleh terus berulang dengan pola saling melempar tanggung jawab.
“Saya sangat yakin, kalau Kementerian Perhubungan tidak turun tangan langsung untuk mencari problem atau permasalahan yang saat ini terjadi di Bandara Singkawang, persoalan seperti ini akan terus berulang. Kemenhub harus melakukan evaluasi secara keseluruhan,” katanya.
Lebih jauh, Syarif mengingatkan bahwa buruknya koordinasi dapat berdampak terhadap keberlangsungan penerbangan di Singkawang.
“Kalau pihak Bandara Singkawang tidak mampu melakukan koordinasi dengan baik bersama pihak maskapai dan setiap ada persoalan selalu dilemparkan kepada maskapai, saya khawatir tidak akan lama seluruh maskapai yang melayani penerbangan di Kota Singkawang akan pergi dan tidak mau melakukan kerja sama lagi dengan pihak bandara,” tutupnya. (Rin/Red)





