
Palangka Raya, detikborneo.com — Setiap musim kemarau tiba, cerita yang sama terulang kembali: api membakar hutan dan lahan, gambut mengering dan terbakar, kabut asap menyelimuti permukiman. Anak-anak tak bisa bermain di luar, lansia dan ibu hamil terancam gangguan pernapasan, transportasi terhambat, petani kehilangan sumber penghidupan.
Bukankah peringatan sudah ada sejak lama? Mengapa pencegahan belum berjalan maksimal?
Inilah pertanyaan mendasar yang disampaikan oleh Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) dalam siaran pers resminya, menuntut perubahan paradigma penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah.
Inti Seruan ICDN
“Musim kemarau adalah fenomena alam, tetapi bencana kebakaran yang terus berulang — BUKAN keniscayaan.”
Peringatan dini dari BMKG sudah disampaikan jauh sebelumnya — pada Juni hingga Juli 2026 — mengenai potensi El Niño yang dapat memicu kemarau lebih kering dan panjang. Namun peringatan yang tidak diikuti tindakan nyata, terukur, dan tepat waktu, hanyalah informasi yang kehilangan manfaatnya.
Mengapa Karhutla Terus Berulang?
ICDN mengidentifikasi enam akar masalah utama:
1. Pembukaan lahan dengan cara bakar — praktik yang berisiko menyebar tak terkendali
2. Pengeringan lahan gambut — kanal yang tidak terkelola menurunkan muka air tanah, membuat gambut mudah terbakar dan sulit dipadamkan
3. Pencegahan di tingkat tapak masih lemah — patroli terlambat, keterbatasan peralatan, minim sumber air
4. Koordinasi lintas sektor belum optimal — belum ada kesatuan gerak yang menyeluruh
5. Tata kelola dan akuntabilitas dipertanyakan — apakah pemegang izin memenuhi kewajibannya? Apakah pengawasan berjalan efektif?
6. Kerentanan sosial-ekonomi masyarakat — larangan tanpa solusi ekonomi dan teknis tidak akan berhasil.
Solusi Nyata: Bertindak Sebelum Api Muncul
ICDN mendorong langkah konkret dalam tiga fase waktu yang jelas:
Periode Tindakan Prioritas Indikator Keberhasilan
0–30 Hari Petakan kawasan rawan, tingkatkan patroli, siapkan sumber air, respons kesehatan cepat Titik rawan terpetakan, regu siap bergerak cepat
3–12 Bulan Pulihkan hidrologi gambut, bangun desa tangguh api, evaluasi penegakan hukum Infrastruktur pembasahan berfungsi, desa punya rencana operasional
3–5 Tahun Restorasi gambut, ekonomi tanpa bakar, tata kelola terpadu Luas terbakar & asap menurun, muka air gambut terjaga.
Seruan ICDN kepada Seluruh Pemangku Kepentingan
ICDN menyerukan kepada Presiden, pemerintah pusat dan daerah, DPRD, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat:
Jangan menunggu api membesar untuk bergerak. Jangan menunggu asap menutup langit untuk bertindak.
- Jadikan peringatan dini BMKG sebagai pemicu tindakan otomatis, bukan sekadar informasi
- Pulihkan fungsi hidrologi gambut — basahi gambut sebelum musim kemarau tiba
- Bangun desa tangguh karhutla di setiap kawasan rawan — libatkan masyarakat sebagai garda terdepan, bukan sekadar objek
- Tegakkan hukum secara adil dan konsisten — tanpa pandang bulu
- Ukur keberhasilan bukan dari berapa banyak api yang dipadamkan, tetapi dari semakin sedikit titik api yang muncul.
“Gambut bukan sekadar lahan. Gambut adalah paru-paru kita, penampung air kita, dan bagian dari kehidupan kita. Kerusakannya bukan masalah satu musim — dampaknya berlangsung turun-temurun.”
Jangan biarkan karhutla menjadi tradisi tahunan. Mari mencegah sebelum terbakar, bertindak sebelum terlambat, dan memulihkan sebelum kerusakan menjadi permanen.
Salam lestari, salam sejahtera untuk kita semua.
Dewan Pimpinan Nasional
Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN).
Dr. Ir. Wily Midel Yoseph, M.M. — Ketua Umum
Prof. Uras Tantulo — Sekretaris Jenderal. ( Bajare007).





