25.7 C
Singkawang
More
    BerandaUncategorizedAnjungan Dukcapil Mandiri, Cornelis: Inovasi Layanan Publik Yang Lebih Cepat dan Berkualitas

    Anjungan Dukcapil Mandiri, Cornelis: Inovasi Layanan Publik Yang Lebih Cepat dan Berkualitas

    IMG 20230303 WA0005

    Landak Kalbar, detikborneo.com – Dengan adanya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) layanan pencetakan dokumen kependudukan bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Inovasi ini dirancang khusus agar masyarakat bisa mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis dan berstandar sama tanpa diskriminasi.

    Hal ini di sampaikan oleh Anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI, Tim Pengawas DPR RI Bidang Pengawas Perbatasan Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I Drs. Cornelis,.MH saat menghadiri Launching ADM di Puskesmas Senakin Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat beberapa hari yang lalu.

    Kepada awak media Cornelis menyampaikan bahwa Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) adalah alat untuk melakukan pencetakan dokumen kependudukan.

    IMG 20230303 WA0001

    “Untuk saat ini, dokumen kependudukan yang dapat dicetak melalui ADM adalah Dokumen Akta (baik akta kelahiran, kematian dan pernikahan), Kartu Keluarga, Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI), dan Kartu Indentitas Anak (KIA),” ujar Cornelis kepada awak media di kediamannya di Ngabang. Jumat, (03-03-2023)

    Dikatakannya data kependudukan itu sangat penting untuk dicatat dan dilaporkan setiap 6 bulan sekali, karena syarat berdirinya sebuah negara itu ada penduduk, ada wilayah, ada pemerintahan dan adanya pengakuan dunia. Selain itu Pembangunan yang dibuat untuk manusia, kalau manusianya tidak ada, dan tidak tercatat untuk apa membangunya.

    “Oleh karena itu pemerintah memerlukan catatan yang benar, dan urusan catat mencatat ini bukan urusan daerah tetapi urusan pemerintah pusat, yang diserahkan kepemeritah daerah, makanya pegawainya itu dari departemen dalam negeri, di SK kan oleh Mentri, karena itu urusan pemerintah pusat bukan pemerintah daerah, tetapi pemerintah daerah bagian dari pusat harus melaksanakan itu,” terangnya.

    IMG 20230303 WA0004

    Kader senior PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa urusan kependudukan menjadi urusan wajib dikerjakan, dikarenakan menyangkut data penduduk dan saat ini Proses Pemilu 2024 telah berjalan, kita diwajibkan menyerahkan daftar penduduk, dan daftar penduduk yang diserahkan itu daftar penduduk yang 6 bulan yang lalu.

    “Saat ini petugas pemilu telah melaksanakan coklit, dari data itu petugas memilah-milah, mana yang sudah bisa memilih dan mana yang tidak memilih, kepala desa, dusun dan RT/RW wajib membantu untuk pencoklitan,” tutup Cornelis. (JVC/ Bajare007).

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita