Jakarta, detikborneo.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, bersama sejumlah instansi, menemukan aktivitas tambang ilegal yang menyerobot kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda. Temuan ini terungkap setelah peninjauan lapangan yang dilakukan pada Senin (7/4/2025).
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, mengungkapkan bahwa hasil peninjauan menunjukkan adanya pembukaan lahan ilegal seluas 3,26 hektar di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul.
“Bukaan ilegal ini tidak dilengkapi dokumen seperti izin pinjam pakai kawasan dan dokumen legal lainnya. Artinya, ini murni penyerobotan secara ilegal terhadap kawasan kehutanan yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan,” kata Bambang di kutip dari Kompas.com, Selasa (8/4/2025).
Peninjauan tersebut melibatkan Gakkum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM, Dinas Kehutanan, serta akademisi Fakultas Kehutanan Unmul.
Meskipun pihaknya tidak menemukan alat berat di lokasi saat peninjauan, dugaan awal menunjukkan bahwa alat berat sempat beroperasi dan kini telah ditarik keluar dari lokasi.
“Dugaan sementara ada keterlibatan perusahaan sekitar di area Unmul, ini dugaan dari pengelola hutan Unmul dari Pak Rustam. Tapi itu masih harus didalami lebih lanjut oleh Gakkum dan Inspektur Tambang,” ucapnya
Ia juga menambahkan bahwa proses penyelidikan akan difokuskan pada identifikasi alat berat, termasuk pelacakan nomor lambung untuk mengetahui kepemilikannya. Pemeriksaan ini diharapkan rampung dalam satu hingga dua hari ke depan.
“Tindakan terhadap pelaku akan masuk ranah pidana. Kita serahkan ke pihak berwenang untuk proses hukumnya,” tegas Bambang.