Palangka Raya, detikborneo.com – Dinamika pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) memanas. Sebuah informasi beredar menyebutkan salah satu bakal calon, Prof. Dr. Ir. Uras Tantulo, M.Sc, tereliminasi dalam proses penilaian atau deliminasi tahap verifikasi. Menanggapi hal ini, pihaknya menyampaikan protes tegas dan meminta penjelasan resmi.
Hingga saat ini, tim pendamping Prof. Uras mengaku belum menerima salinan dokumen hasil penilaian maupun penjelasan rinci dari panitia mengenai dasar pertimbangan keputusan tersebut. Pihaknya menegaskan, jika informasi itu terbukti benar dan keputusan dirasa merugikan haknya, maka langkah hukum sudah disiapkan.
Bukan sekadar keberatan lisan, tim hukum yang mendampinginya telah menyiapkan jalur penyelesaian secara resmi. Pihaknya menyatakan siap mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila keputusan administrasi terbukti menyimpang dari peraturan yang berlaku. Selain itu, dugaan terjadinya maladministrasi juga akan dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah.
Secara hukum, hak mendapatkan perlakuan adil, terbuka, dan transparan dalam setiap proses resmi dijamin tegas dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman memberikan ruang bagi publik untuk melaporkan penyimpangan prosedur, ketidakjelasan, serta tindakan yang tidak sesuai ketentuan hukum.
Sebagai sosok akademisi mapan, Prof. Uras dikenal luas sebagai Guru Besar di lingkungan Fakultas Pertanian UPR dengan rekam jejak panjang dalam pengajaran, penelitian, dan pengembangan institusi. Pendukungnya menilai pengalaman dan dedikasinya telah teruji, sehingga kabar tereliminasinya ini memicu pertanyaan di berbagai kalangan.
Hingga berita ini diterbitkan, panitia Pilrek belum merilis pengumuman penetapan bakal calon secara resmi. Jadwal penetapan akhir ditetapkan pada 17 Juni 2026 mendatang. Seluruh pihak berharap proses tetap dijaga transparan, objektif, dan bermartabat demi menjaga kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi kebanggaan Kalimantan Tengah ini.(Bajare007)



