26.9 C
Singkawang
More
    BerandaUncategorizedCU Digoncang Menuai Protes Tokoh Masyarakat Kalbar

    CU Digoncang Menuai Protes Tokoh Masyarakat Kalbar

    IMG 20211008 WA0004
    Logo CU yang baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di Kalbar

    CU Di Goncang Menuai Protes Tokoh Masyarakat Kalbar

    Pontianak, detikborneo.com -Istilah 3S artinya: Sekasur, Sedapur dan Sesumur yang menjadi motto CU sepertinya saat ini mendapat goncangan. Tiga Pengurusnya CU yang terbesar di Kalimantan Barat di Pangil Dirserkrimsus Polda.

    Belum jelas apa yang menjadi sangkaan pihak polisi sehingga melakukan pemanggilan.

    Tapi ada info yang beredar dimasyarakat bahwa ke tiga pengurus CU ini diduga melanggar:

    1. UU nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan.
    2. UU nomor 40 tahun 2014 tentang PERASURANSIAN.
    3. UU nomor 03 tahun 2011 tentang TRANSFER DANA.
    4. UU nomor 08 tahun 2010 tentang PENCEGAHAN dan PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG.

    Perlu diluruskan atas info yang beredar ini dari Fakta yang sebenarnya dikumpulkan dan terjadi menurut berbagai sumber di internet dan Websitenya: Koprasi Kredit atau CU:

    1. Koprasi Simpan Pinjam (KSP)/ Credit Union (CU) diatur oleh UU Perkoperasian No.25/1992.
    2. Koprasi Simpan Pinjam (KSP) atau Credit Union (CU) tidak menjalankan praktik perasuransian, tidak ada Polis asuransi, bahkan beberapa CU melakukan re-asuransi melalui entitas asuransi resmi milik BUMN (pihak ketiga) semata mata untuk memastikan Simpanan dan Pinjaman anggota terlindungi.

    3.Tidak faham apa yang dimaksud. Namun beberapa anggota mengangsur pinjamannya melalui transfer antar rekening bank (rekening bank milik anggota KSP CU ke rek bank milik KSP CU).

    4.Tidak faham apa yg dimaksud atas tuduhan ini. Faktanya: Untuk jumlah uang setoran tertentu, Di KSP / CU, anggota wajib mengisi keterangan Sumber Dana yang disetorkannya ke KSP /CU).

    Saat ini hampir sebagian besar masyarakat Kalbar menegenal Koprasi Simpan Pinjam (KSP) atau bisa disebut juga Credit Union (CU)

    Keberadaan CU dimasyarakat pedalaman hingga perkotaan di Kalimantan Barat sangat besar manfaatnya terlebih saat terjadi krisis keuangan dimasa Pandemi para anggota koperasi tersebut. CU menjadi alternatif utama yang paling cepat dan mudah proses melakukan pinjaman. Bahkan kepada para anggota baru wajib diberikan pelatihan terkait hak dan kewajiban serta manfaat CU, juga ditekankan ada rasa memiliki untuk menjaga kelangsungan CU.

    Patut diapresiasi kesuksesan CU ini membuat banyak warga diluar provinsi Kalimantan Barat dan negara tetangga yang sengaja datang belajar cara mendirikan CU dan mengelola Manajemennya.

    Seiring perkembangan zaman pertumbuhan Koperasi Simpan Pinjam/ CU makin berkembang pesat bahkan terkesan lebih unggul dari pada perbankan yang ada di Kalimantan Barat. Mungkin faktor ini yang memicu sehingga polisi memanggil para pengurus CU disatu sisi mungkin pihak kepolisian ingin memberikan pencerahan. Namun ada keanehan kenapa hanya tiga Pengurus CU yang besar saja yang dipanggil ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya bahkan terkesan curiga. Sedangkan di Kalbar sendiri mungkin sudah sampai 20 Koprasi Kredit (CU).

    Hal inilah yang membuat para tokoh Masyarakat di Kalbar tidak bisa diam saja dan harus berbuat yang terbaik bagi CU untuk menjaga rasa aman dalam melakukan transaksi demi kelancaran roda ekonomi diMasyarakat Kalimantan Barat.

    Uskup Agung Pontianak dalam rilisnya menyayangkan atas kinerja pihak Dirserkrimsus Polda Kalbar yang telah memanggil tiga Pengurus CU.

    Uskup menyampaikan: “Oleh karena itu, pihak gereja selalu pada posisi mengingatkan kalau ada yang salah atau keliru, atau tidak berjalan pada relnya. Gereja menjauhi posisi mencari kesalahan. Kepentingan orang banyak (bonum commune) selalu di kedepankan.

    “Saya mendoakan agar masalah yang dihadapi CU bisa diselesaikan dengan berkeadilan dan penuh damai,” ujarnya.

    Atas kejadian ini, Uskup Agustinus meminta kepada pihak keamanan dalam hal ini kepolisian untuk bisa menjalankan tugasnya dengan baik sesuai ketentuan undang-undang, ujarnya.

    Karolin Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Katolik ikut prihatin dengan pemangilan tiga Pengurus CU tersebut oleh pihak Dirserkrimsus Polda Kalbar

    Saat ini Masyarakat sangat merasakan manfaat CU jika ada sosialisasi terkait masukkan baiknya berkoordinasi dengan pihak-pihak yang lebih paham sejarah CU di Kalimantan Barat.

    Karolin Margret Natasa meminta Pemprov Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM segera mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi Credit Union (CU) di Kalimantan Barat.

    Hal ini sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah pada gerakan kemandirian ekonomi rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.

    Selain itu Bupati Landak juga meminta Presiden Jokowi melindungi gerakan CU di Indonesia, seperti di negara lain (Filipina, Thailand, Korea Selatan, Kanada, Spanyol dan lainnya) yang telah meletakkan gerakan CU sebagai pilar utama ekonomi negara, serta dapat mengakses fasilitas negara seperti subsidi perumahan dan lain-lain.

    Demikian ditegaskan Karolin dalam siaran pers baru-baru ini. (Bajare007)

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita