Banten, detikborneo.com – Gara-gara Dana Hibah Nusantara senilai 200 Triliun dari Surat Berharga Bank Indonesia yang disampaikan oleh Yusuf Mansyuk alias Mansuk mengaku-ngaku Sultan Banten membuat Diseniman Pangalima Bawakng sebagai pemimpin sanggar Bawakng Lamusta di Kota Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat harus datang ke Serang Banten.
Kedatangan Diseniman Sanggup, SH yang juga berprofesi sebagai pengusaha ini ditemani oleh: F. Murjani Dawe (Timanggong Adat Dayak Landak), Burhan Rahmadi, SH, MH (Pengacara) Sri Astuti Rahmadani, SH, Ining, S.Ip (Pengurus Sanggar), Anes (Pengurus Sanggar), Guntur (Pengurus Sanggar) tiba di Serang Banten ini kali yang ke empat sejak pertemuan perjanjian pencairan Dana Hibah Nusantara pada awal tahun 2021 di Pontianak dan Bengkayang dan sudah ratusan juta uang dikeluarkan guna proses pencarian yang tidak kunjung tiba.
Semua bukti dokumen untuk pencairan Dana Hibah Nusantara sudah dipersiapkan, terakhir disampaikan oleh Yusuf Mansyuk alias Mansuk (Sultan Banten Gadungan) dana akan cair pada bulan Juli 2022. Selang dua Minggu saat akan pencairan Dana Hibah Nusantara nomor hp Mansyuk tidak bisa terhubung dan wa tidak pernah dibalas membuat Diseniman marah dan kecewa hingga datang ke Ir. Jakius Sinyor Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat dan dianjurkan untuk berkoordinasi dengan Lawadi Nusah Sekum Dewan Adat Dayak (DAD) DKI Jakarta untuk membantu mencari keberadaan Mansyuk di Serang Banten.
Tanggal 4 Agustus 2022 Diseniman dan rombongan datang ke Kantor Sekretariat Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) di terima oleh Dr. Andersius Namsi. Ph.D wakil Presiden Bidang Internal MADN dan menganjurkan untuk diselesaikan dengan baik-baik, jangan sampai terjadi keributan antar etnis serta tetap saling berkoodinasi dengan tokoh-tokoh yang ada di Banten.
Dari data yang diterima Lawadi Nusah menyampaikan bahwa oknum Mansyuk Sultan Banten ini kemungkinan adalah palsu alias gadungan karena Sultan Banten asli namanya Bambang Wisanggeni kebetulan bersahabat baik dengan saya, ucapa Sekum Dewan Adat Dayak DKI Jakarta ini.
Disen dan rombongan dipertemukan oleh Lawadi Nusah dengan Bambang Wisaggeni Sultan Banten asli dengan Gelar Kesultannya: Sultan Syarif Muhammad Ash-Shafiuddin keturunan ke-18.
Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja adalah putra dari Ratu Bagus Abdul Mughni Soerjaatmadja bin Pangeran Ratu Bagus Aryo Marjono Soerjaatmadja bin Pangeran Timur Soerjaatmadja bin Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin (Sultan Penuh Banten terakhir).
Dari pertemuan ini Sultan Banten Ratu Bagus Bambang Wisanggeni sangat ramah dan terbuka menerima rombongan Diseniman diterima dikomplek Keraton Surosowan atau Benteng Surosowan yang berdiri sejak tahun 1508-1808 yang masih terliah sisa-sisa bangunnya terletak di Desa Banten Lama, Kecamatan Kaseman, Kota Serang.
Sultan Banten yang Asli, Ratu Bagus Bambang Wisaggeni sangat murka atas informasi dari Diseniman ada oknum Yusuf Mansyuk alias Mansuk yang mengaku-ngaku Sultan Banten dan sang Sultan yang Asli ini berjanji akan membantu mencari orang tersebut dikediamannya beralamat Kp. Pesantren RT003/ RW 02 Desa Binuang Kecamatan Binuang Kabupaten Serang Provinsi Banten.
Saat datang dilokasi pada pukul 18.30 sampai pukul 21.00 WIB, Mansuk tidak keluar dan nomor hp tidak bisa dihubungi oleh pihak keluarga yang ada hanya Satria orang yang menemani Yusuf Mansyuk alias Mansuk saat datang ke Kalimantan Barat pada tahun 2021.
Atas kesepakatan bersama untuk menghindari keributan Burhan Rahmadi, SH, MH mengajak Satria ke Kantor Polsek Carenang guna menjadi saksi atas pelaporan Disen terhadap Mansuk yang ingkar untuk mencairkan uang Dana Hibah Nusantara yang sudah jatuh tempo.
Karena Kapolsek Carenang tidak ada ditempat akhirnya Sultan Banten Ratu Bsgus Bambang Wisanggeni ijin pamit dan siap membantu jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, rombongan Diseniman pun mencari penginapan terdekat guna melaporkan kasus penipuan ini besok harinya.
Pada hari Sabtu tanggal 6 Agustus 2022 AKP. Samsul Fuad menerima rombongan Disen dan anggotanya ditugaskan untuk menjemput Yusuf Mansur alias Mansuk (Sultan Banten Gadungan) dirumah bersama saksi Syukri Lurah Desa Binuang guna mengklarifikasi dugaan penipuan Dana Hibah Nusantara.
Mediasi dipimpin langsung oleh AKP. Samsul Fuad dan Yusuf Mansyuk alias Mansuk (Sultan Banten Gadungan) mengakui kesalahannya bahwa dia bukan Sultan Banten dan ini dibenarkan oleh Syukri Lurah Desa Binuang juga menyatakan Mansuk adalah warganya dan bukan Sultan Banten memohon maaf karena ada 3000 warga tidak mungkin bisa mengontrol semuanya.
Karena kejadian di Kalimantan Barat untuk proses hari ini diselesaikan secara Restorasi Justice (sesuai kearifan lokal) dan jika dari kesepakatan ini masih mengingkari silahkan dilaporkan kantor polisi di Kalimantan Barat pihak Polsek Carenang siap membantu, kepada khalayak ramai mohon tidak mempercayai Dana Hibah Nusantara atau apapun, itu adalah berita bohong supaya jangan ada lagi korban baru, ucap Samsul Fuad.
Dari kesepakatan Yusuf Mansyuk alias Mansuk bersedia membayar denda Adat Perdamaian secara Adat Dayak dan Ganti kerugian Dana yang dipakai senilai Rp 480 juta rupiah dengan menandatangani Surat Pernyataan diatas meterai Rp 10.000 dengan jaminan rumah dan tanah yang ditempati saat ini. (Bajare007).