
Pontianak, detikborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan sikapnya terhadap keberadaan organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di wilayah Kalimantan Barat.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyatakan tidak memberikan ruang bagi organisasi atau kelompok yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat di Kalbar. Krisantus bahkan secara tegas menyebut bahwa GRIB tidak diterima untuk beraktivitas di Kalimantan Barat. Menurutnya, keberadaan organisasi tersebut telah menimbulkan keributan di sejumlah tempat.
“Tidak ada tempat bagi yang namanya GRIB di Kalbar. Saya lihat GRIB sudah bikin keributan di mana-mana.”Pernyataan tersebut disampaikan Krisantus saat menghadiri pembukaan Pekan Gawai Dayak (PGD) XXXIX di Rumah Radakng, Pontianak, pada 20 Mei 2025.
BACA JUGA : Gagal Printah Cabut Perda Perladangan! Gubernur Ria Norsan Berjanji Tak Mencabut — Prabowo Panggil Panglima Jilah ke Istana Bahas Karhutla
Kesbangpol Diminta Tidak Melayani Audiensi GRIBSelain menyampaikan penolakan, Krisantus juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat agar tidak menerima permohonan audiensi dari pihak GRIB.
Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas dan ketenteraman masyarakat Kalimantan Barat. “Saya sudah perintahkan dan berkomunikasi kepada Kesbangpol Provinsi Kalbar agar jangan diterima untuk audiensi dari pihak GRIB,” tegasnya.
Wagub Ajak Aparat dan Masyarakat Jaga Keamanan
Krisantus juga mengajak seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, untuk bersama-sama menjaga situasi Kalimantan Barat agar tetap aman dan kondusif. Menurutnya, keamanan merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan aktivitas masyarakat dan pembangunan daerah.
Ia menekankan bahwa Kalimantan Barat memiliki keberagaman masyarakat yang harus dijaga bersama. Karena itu, pemerintah tidak ingin ada kelompok yang justru memicu konflik atau mengganggu ketenteraman masyarakat.
Sikap tegas tersebut menunjukkan bahwa Pemprov Kalbar menempatkan keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai prioritas, sekaligus menolak keberadaan kelompok yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik di daerah. (Red/Rdi)





