Sintang, Detikborneo.com – Guru honor kabupaten sintang sudah mengikuti test CAT ASN jalur PPPK guru tahun 2021. Pelaksanaan tes tahap 1 tersebut sudah dilaksanakan pada tanggal 14 dan 15 september 2021 lalu, dengan lokasi test di dua tempat, yakni: SMAN 1 Sintang dan SMKN 1 Sintang. Pelaksanaan test ini merupakan realisasi kebijakan Pemerintah pusat melalu Kemendikbudrisetdikti yang pada tahun 2021 ini untuk merekrut 1 juta guru untuk menjadi ASN jalur PPPK.
Peserta Test ASN jalur PPPK Guru di Kab. Sintang tahun 2021, lokasi SMKN 1 Sintang
Pasca pelaksanaan test CAT ASN untuk jalur PPPK guru di sintang, banyak ditemui kekecewaan dari pada kegembiraan. Salah seorang diantara bapak Jhoni Tamelan asal Ketungah Tengah (17 /9/2021), beliau saat ini merupakan salah seorang guru honor yang ikut berjibaku dalam test PPPK guru tahun 2021 ini. Dari keterangannya diperoleh informasi sebagai berikut:
- Mereka para guru honor Kabupaten Sintang berterima kasih bisa mengikuti test guru PPPK ini,
- Kami para guru honor setelah mengikuti tes PPPK guru 2021 ini, banyak teman-teman kami merasa gagal (walaupun pengumuman resmi belum keluar) dikarenakan nilai test kami tidak bisa mencapai ambang batas (passing grade), dikarenakan standarnya untuk kami terlalu tinggi, dan yang membuat kami bingung saat pelaksanaan test PPPK tersebut tidak ada gambaran sekali dengan tryout melalui SIMPKB dan modul yang kami pelajari selama ini,
- Kalau pun ada diantara kami para guru honor di Kabupaten Sintang yang mencapai nilai sesuai ambang batas, tapi kami bisa kalah juga dengan para peserta test guru yang menggunakan sertifikat pendidik (karena nilai afirmasi bagi mereka yang punya sertifikat pendidik tinggi dibuat pemerintah), sementara untuk kami para guru honor yang sudah mengajar diatas 3 sampai 5 tahun ke atas, ditambah rata-rata usia kami yang sudah diatas 35 tahun ini sepertinya pengakuan nilai afirmasi bagi kita terkesan rendah, sungguh miris,
- Walaupun bagi yang tidak lulus test, dari pihak Pemerintah memberikan peluang 3 kali bagi kami untuk mengikuti test PPPK guru 2021 ini, menurut kami ini bukan solusi final,
Atas permasalahan yang dihadapi, pasca test CAT ASN PPPK guru 2021 di Kabupaten Sintang ini, bapak Jhoni Tamelan dan rekan guru honor yang sudah secara nyata-nyata bekerja dan mengabdi di sekolah masing-masing, mengungkapkan bahwa, “sepertinya tidak ada ruang kebijakan khusus, dimana pengangkatan kami selalu dibenturkan dengan UU ASN yang regulasinya mengatakan harus ikut seleksi melalui test! Pertanyaannya “Tidak adakah Kebijakan untuk membuat bentuk peraturan khusus untuk kami para guru honor ini, ungkapnya keheranan! Dalam keterangannya Jhoni Tamelan mengatakan bahwa untuk para guru pada sekolah-sekolah di lingkungan Kementerian Agama, sepertinya ada semacam kebijakan yang akan dilakukan untuk para guru honor [1].
“Untuk kami guru honor di lingkungan Pemerintah Daerah kabupaten, kenapa tidak bisa dibuat rencana seperti itu? Kami para guru honor yang berada dibawah dinas Pendidikan Kabupaten Sintang sudah terdata dalam DAPODIK semua, dan khusus untuk guru agama yang mengajar di sekolah dalam lingkungan Pemda Kabupaten Sintang juga sudah terdata dalam SIMPATIKA Kemenag. Dan kami para guru honorer pun heran, mengapa data kami di DAPODIK dan SIMPATIKA Kemenag tidak dipakai untuk data base sebagai data keberadaan para guru Honor yang ada di Kabupaten Sintang oleh pihak instansi teknis di Kabupaten Sintang untuk di sampaikan ke Pemerintah Pusat,” ungkap Jhoni Tamelan.
Jhonin Tamelan dan para Guru Honor di kabupaten meminta agar pihak pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, termasuk DPRD Kabupaten Sintang untuk menyingkapi hal ini dengan serius. Kami tidak menuntut apa-apa. Kami hanya minta perlindungan dan pengakuan khusus, mengingat kami sudah mengabdi sebagai guru dengan status honor, ditambah usia kami sudah diatas 35 tahun ungkapnya, dengan nada prihatin. (ve-sintang)
Referensi
[1] https://www/jpnn.com/news/5-alasan-guru-honorer-kemenag-harus-diangkat-jadi-pppk).