Jakarta, detikborneo.com -Gedung Bundar Kantor Jaksa Agung yang terkesan mengerikan ternyata didalam jauh berbeda, para pegawainya sangat ramah dan humanis saat dikunjungi Dr.Drs. Marthin Billa, MM selaku Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) bersama rombongan: Alue Dohong, Ph.D, (Ketua Dewan Pakar MADN), Dr. Andersius Namsi, Ph.D (Wapres Bid Internal MADN), Drs. Yakobus Kumis, MH (Sekjen MADN) Zainal Arifin, Amd (Ketua Umum DAD Kaltim), Tamunan Kiting, SE, MM (Ketua Umum DAD DKI Jakarta) Timotius Sipur, M.Th (Kepala Kantor Sekretariat MADN) Lawadi Nusah, S.P (Humas MADN) dan Agus Wijaya, SH, MH (LBH MADN).
Kunjungan Masyarakat Adat Dayak Nasional MADN ini pertama kali dan Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, SH, MM, MH Jaksa Agung RI sangat mengapresiasi yang didampingi oleh Dr. Amir Yanto Jaksa Muda Bidang Intelijen dan Ketut Sumedana Kapuspen Jaksa Agung juga menyambut dengan hangat dan sangat akrab atas kedatangan rombongan MADN di kantornya Jalan Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan hari Selasa tanggal 9 Agustus 2022 Jam 09.30 WIB Marthin Billa menyampaikan terima kasih atas waktu yang diberikan oleh ST. Burhanuddin Jaksa Agung berserta jajaran telah menerima kami dengan baik, ucapannya.
Adapun maksud dan tujuannya adalah silaturahmi dan mohon kiranya juga agar MADN dan Dewan Adat Dayak (DAD) bisa bersinergi dengan Kejaksaan guna menjaga keamanan dan stabilitas negara, MADN juga berharap bisa memberikan kuota kesempatan untuk anak muda Dayak berkarir di kejaksaan dan kepada para Jaksa asal suku Dayak yang tersebar dipulau Kalimantan saat ini sangat minim bagi yang ada untuk bisa juga mendukung posisi strategis seperti Kajari maupun Kajati sesuai dengan golongan dan pangkatnya, karena dari data kami saat ini hanya ada satu Kajari di kota Singkawang yang sudah mau pensiun ucap Alue Dohong yang dimandatkan Presiden MADN untuk menyampaikan aspirasi.
Saat pengambilan keputusan terkait dengan Masyarakat Adat Dayak perlu kiranya pihak kejaksaan untuk selalu bersinergi yang dengan para Timanggong/ Temenggung/ Damang/ Domong/ Mantir/ Kepala Adat sebagai alat kearifan lokal Dayak untuk saling berkoodinasi guna tetap terjaga kondusifitas di masyarakat adat Dayak, tutup Alue Dohong.
ST Burhanuddin menyampaikan saat ini kita sudah ada Program Rumah Restorative Justice (Rumah RJ) ditiap-tiap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negri mari kepada Masyarakat Adat Dayak (MADN) untuk bergabung di Rumah RJ karena ada hal-hal tertentu sangat bagus jika diselesaikan perdamaian secara Restorative Justice (Pemulihan Keadilan) sesuai dengan kearifan lokal.
Untuk warga Dayak yang ada di Kejaksaan silahkan berikan datanya dan nanti kita tugaskan anggota untuk mengakomodir mereka asal berprestasi, sudah memenuhi kriteria asesmen, dipangkat dan golongan, ucapnya.
Untuk pegawai baru yang menerima buka pihak kejaksaan tapi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kementrian PAN RB di Kejaksaan hanya setelah tahapan wawancara jika sudah lolos di Menpan RB, ucap Jaksa Agung.
Silaturahmi terasa hangat dan penuh keakraban banyak hal yang ditanyakan terkait sub suku Dayak dan budayanya oleh Jaksa Agung.
Kami sadar dalam perjalanan ini ada juga Jaksa yang Nakal mohon kiranya dikawal dan laporkan ke kami jika ada ditemukan, tutup ST. Burhanuddin. (Bajare007)