Kardinal Tarung Terima Kunjungan Agustinus PJ TBBR Di Balai Ampit Jekan Raya.
Palangkaraya, detik borneo.com – Perjanjian Surat Kesepakatan Perdamaian Adat Koalisi Ormas Dayak Kalteng Dan TBBR yang ada di Kalimantan tengah di tanda tangani pada hari Kamis, 31 Maret 2022 Di Balai Adat Kantor Sekretariat Kedamangan Jekan Raya.
Pada hari Sabtu, 2 April 2022 pukul 13 ditempat yang sama Drs. Kardinal Tarung Damang Jekan Raya Kota Palangkaraya menerima kunjungan Agustinus PJ (Pangkalima Jilah) dari Pontianak Kalimantan Barat.
Agustinus datang didampingi Ketua DPC TBBR Kota Palangkaraya, Ketua DPC TBBR Kabupaten Barsel dan Ketua DPC TBBR DKI Jakarta.
Sedangkan Damang Jekan Raya didampingi Mantir Adat Kecamatan Jekan Raya Rudi Irawan, Suparan A. Gaman; Mantir Kelurahan Petuk Katimpun Bakti Raya.
Damang Jekan Raya dan Agustinus PJ berdiskusi fokus pada bagaimana cara memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak dengan cara-cara elegan dan terhormat, ucap Kardinal Tarung.
Mengangkat citra Dayak sebagai manusia yang hidup beradat dan dihormati.
Lahir beradat, hidup beradat, mati beradat adalah mendudukkan unsur-unsur budaya pada kedudukannya yang paling utama, ucap Kardinal.
Puncak dari kunjungan silahturahmi, untuk keakraban dilanjutkan makan siang bersama dan pertukaran cindera mata.
Kardinal Tarung Damang Jekan Raya mendapat UBS logam mulia seberat 1 gram sedangkan Agustinus PJ juga mendapat cendramata berupa “Dohong” senjata tradisional Dayak Kalteng. Acara diakhiri dengan acara foto bersama.(Bajare007).