
Jakarta, detikborneo.com – Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Dr. Drs. Marthin Billa, M.M yang juga anggota DPD RI menyampaikan ucapan selamat atas terpilih dan dilantiknya Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia.
Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 27 April 2026, di Istana Negara.
Dalam pernyataannya, Marthin Billa menegaskan bahwa Dudung Abdurachman memiliki kedekatan khusus dengan masyarakat adat Dayak. Ia diketahui sebagai warga kehormatan masyarakat adat Dayak, sehingga diharapkan mampu membawa semangat kebangsaan yang inklusif serta memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan masyarakat adat di seluruh Indonesia.
“Kami percaya dengan pengalaman yang mumpuni dan panjang serta integritas yang tinggi terhadap NKRI tidak diragukan lagi,” ujar Marthin Billa menambahkan.
Ia juga menegaskan bahwa penunjukan Dudung menjadi Kepala Staf Kepresidenan merupakan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat adat Dayak. MADN berharap Dudung dapat menjalankan amanah dengan baik serta memperhatikan kepentingan masyarakat adat dalam kebijakan nasional.
Selain pelantikan Kepala Staf Kepresidenan, pada hari yang sama pukul 15.00 WIB, Presiden Prabowo Subianto juga dijadwalkan melantik sejumlah pejabat negara lainnya di Istana Negara, Jakarta. Adapun daftar pejabat yang akan dilantik antara lain:
- Menteri Komunikasi dan Digital: Angga Raka Prabowo
- Menteri Pariwisata: Meutya Hafid
- Menteri Lingkungan Hidup: Jumhur Hidayat
- Utusan Khusus Presiden Bidang Komunikasi: Hasan Nasbi
- Kepala Badan Komunikasi Pemerintah: Muhammad Qodari
- Kepala Badan Karantina Nasional: Abdul Kadir Karding
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat struktur komunikasi, lingkungan hidup, pariwisata, serta koordinasi kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan komposisi pejabat yang baru dilantik, diharapkan sinergi antar lembaga semakin solid dalam mendorong pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan, termasuk bagi masyarakat adat di seluruh nusantara. ( Lawadi )





