26.5 C
Singkawang
More
    BerandaBeritaNehemia Sambut Baik Usulan Mendesak ARAS Supaya Kasi Penyelenggara Agama Kristen di...

    Nehemia Sambut Baik Usulan Mendesak ARAS Supaya Kasi Penyelenggara Agama Kristen di Kota Singkawang segera di Tunjuk

    Nehemia WhatsApp Image 2023 08 04 at 06.12.49 e1691113243603

    Singkawang, detikborneo.com – Ketua Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga Injili Indonesia (PGLII) Singkawang Nehemia, S. Th  ungkap adalah baik jika usulan yang diberikan ARAS mendesak supaya formasi Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Agama Kristen di Kota Singkawang segera di Tunjuk.

    Ia melihat akan janggal jika yang mengurus umat Kristen bukan berasal dari umat yang sama

    “Kalau pak H Muklis kepala kantor dan Ardiansyah  itu Kepala Bagian TU yang menangani urusan Kristen sementara agak dirasa janggal, segala urusan Kristen diurus oleh TU yang bukan dari Kristen” terang Nehemia.

    Mantan DPRD Kota Singkawang ini berharap segera di respon urgensi penunjukan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Agama Kristen di Kota Singkawang segera di Tunjuk.

    20230802 163304 0000 e1691076052772

    Ia juga berterimakasih atas kehadiran Harti Hartidjah SE., SH.,M. Th.,M.Kn Wakil Bendahara Umum PGLII Pusat diman harapannya ini sesegera beliau bisa sampaikan pada pusat.

    “Terimkasih juga buat ibu Harti Hartidjah yang juga hadir, kita berharap beliau akan menyampaikan langsung kepada Dirjen Bimas Kristen Pusat menyangkut urusan penyelenggara  Kristen di Kota Singkawang” tutup Nehemia.

    Diketahui pertemuan mereka pekan lalu membahas Kasi Penyelenggara Agama Kristen di Kota Singkawang segera di tunjuk, hadir pada saat itu Ketua PGPI Bapak Oloan Manik Serta Mewakili PGI Bapak Miskun Jakaria, PIKI dihadiri Ketua nya yakni Martinus Pien dan mewakili API Matheos Mau dan Ketua BAMAG Bapak Bambang, Kepala Kantor Kementrian Agama Singkawang Bapak Mukhlis dan Kepala TU Kemenag Bapak Ardiyansyah lembaga Aras.

    Dalam hal ini menyampaikan Usulan Mendesak supaya Formasi Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Agama Kristen di Kota Singkawang segera di tunjuk. Sejak 23 tahun berdirinya Kota Singkawang berdasarkan UU No 12 Tahun 2001 tentang pendirian Kota Singkawang belum ada penyelenggara Umat Kristen. (Rd)

     

     

     

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita