25.1 C
Singkawang
More
    BerandaHukum & Kriminal,Nihil Obstat - Imprimatur

    Nihil Obstat – Imprimatur

    0fb4b4c655e4

    | Penulis: R. Masri Sareb Putra

    Dunia penerbitan, khas tradisi Gereja Katolik, awal mula memperkenalkan istilah itu.

    Lazimnya, jika ada buku di halaman Preliminary (isi depan) tertulis demikian, tandanya buku tersebut sah. Resmi sebagai keluaran/ terbitan Gereja Katolik. Suatu pustaka yang menggambarkan, mencerminkan, atau keluar dari, Magisterium. Yakni kuasa mengajar Gereja Katolik.

    Buku-buku dengan label seperti judul tulisan ini, tentu saja yang hanya terkait dengan teologi dan penafsiran resmi Gereja Katolik saja. Khusus hal yang menyangkut aqidah, dasar iman, Gereja Katolik. Tidak boleh, dan tidak pernah, ada penafsiran resmi di luar itu. Jika pemahaman pribadi, sah-sah saja, sesuai dengan pengetahuan dan pengalaman individu. Tapi bukan sebagai suatu tafsiran resmi.

    Nihil obstat

    Nihil (dibaca: nikil, nyaris diucapkan niel) artinya: tidak ada. Obstat, orang ketiga tunggal, kata kerjanya ” obstare” berarti: tidak ada yang menghalangi. Artinya, naskah/ karya itu, tidak bertentangan dengan ajaran resmi. Tidak ada aral yang melintang, dari sisi isi dan substansi materi. Biasanya, diberikan oleh Vicarius General keuskupan/ atau orang/pihak yang berkompeten/ ahli di bidangnya. Tidak sembarangan. Sebab menyangkut aqidah.

    Menurut kamus Merriam-webster, nihil obstat:

    1. the certification by an official censor of the Roman Catholic Church that a book has been examined and found to contain nothing opposed to faith and morals
    2 : authoritative or official approval 

    Imprimatur

    Setelah dinyatakan “Nihil obstat”, baru naskah yang akan dicetak dan diedarkan itu boleh naik cetak. Dalam bahasa Latin, Imprimatur berarti: mendapat resu untuk dicetak.

    Secara harfiah, imprimatur dari kata Latin khasanah abad 16, imprimere. Makna harfiahnya: boleh dicetak, digandakan. Tidak ada aral yang melintang dalam konten naskah itu, sesuai dengan ajaran resmi.

    Biasanya, yang menerbitkan Imprimatur adalah Uskup setempat. Atau otoritas di mana naskah itu akan digunakan.

    Jika Anda menemukan buku/ pustaka tidak ada Nihil Obstat, minimal Imprimatur dari Kuasa Mengajar Gereja (Katolik)/ Hierarki; berarti itu: bukan mewakili lembaga agama. Kadang opini/ karya perseorangan.*

    ***

    Bionarasi

    WhatsApp Image 2021 08 06 at 10.27.34

    R. Masri Sareb Putra, M.A., dilahirkan di Sanggau, Kalimantan Barat pada 23 Januari 1962. Penulis Senior. Direktur penerbit Lembaga Literasi Dayak (LLD). Pernah bekerja sebagai managing editor dan produksi PT Indeks, Kelompok Gramedia.

    Dikenal sebagai etnolog, akademisi, dan penulis yang menerbitkan 109 buku ber-ISBN dan mempublikasikan lebih 4.000 artikel dimuat media nasional dan internasional.

    Sejak April 2021, Masri mendarmabaktikan diri menjadi Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPM), Institut Teknologi Keling Kumang.

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita