
Bengkayang, detikborneo.com – Direktur Perumdam Tirta Bengkayang, Herri, S.T., diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Kalimantan Barat. Namun, pihak perusahaan belum dapat memastikan informasi tersebut.
Informasi mengenai adanya penindakan terhadap Direktur PDAM Bengkayang telah dikonfirmasi Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., Juma’at (2/10/2026).
Sementara itu, informasi yang mengaitkan OTT tersebut dengan dugaan suap dalam proses pemeriksaan atau audit BPK masih dalam tahap pendalaman Polda Kalbar.Saat tim awak media bersama LSM mendatangi kantor Perumdam Tirta Bengkayang di Jalan Raya Pontianak No. 95, Malo Jelayan, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang,Kamis 01/10/2026 pagi pihak internal perusahaan belum memberikan kepastian mengenai informasi tersebut.
BACA JUGA : PHK Asnraf Dipertanyakan: SPK Ajis Ada, Mengapa PT MNS yang Memberhentikan?
Kabag Umum dan Keuangan Perumdam Tirta Bengkayang, Damser Marbun, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan benar atau tidaknya informasi tersebut.
“Kami belum bisa menjawab iya atau tidak. Lebih baik kawan-kawan silakan konfirmasi ke bagian pengawasan atau langsung ke Bupati Bengkayang. Kami tidak mau melangkahi sebelum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum,” ujar Damser Marbun.
Meski demikian, Damser memastikan pelayanan dan pasokan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Bengkayang dan sekitarnya tetap berjalan normal.
Hingga berita ini diterbitkan, Polda Kalbar masih mendalami perkara tersebut. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status hukum Herri maupun detail perkara yang menjadi dasar penindakan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Herri, Perumdam Tirta Bengkayang, Pemkab Bengkayang, maupun pihak lain yang berkaitan dengan pemberitaan ini.
Penulis : Rinto Andreas





