Bengkayang, detikborneo com – Ratusan pekerja tambang tradisional menggelar demonstrasi di Mapolres Bengkayang pada Selasa malam (10/12/2024).
Aksi unjuk rasa ini dipicu penangkapan 3 orang rekan mereka oleh Polda Kalbar.
Para pendemo menuntut pembebasan rekan-rekan mereka dan meminta agar pemerintah memberikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi.
Kali ini, mereka tidak hanya menuntut pembebasan rekan-rekan mereka yang ditangkap, tetapi juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku tambang ilegal skala besar yang dianggap turut bertanggung jawab atas permasalahan yang mereka hadapi.
Para pendemo menilai bahwa para pelaku PETI skala besar tersebut telah melakukan praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan pekerja tambang tradisional ini di Bengkayang menjadi cermin ketimpangan yang terjadi di sektor pertambangan.
Di satu sisi, pelaku tambang ilegal skala besar menikmati keuntungan yang sangat besar, sementara di sisi lain, pekerja tambang tradisional harus berjuang untuk mendapatkan kehidupan yang layak justru ditangkap oleh Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Barat, mirinya aksi penangkapan yang dilakukan oleh Polda Kalbar tanpa diketahui oleh Polres Bengkayang.
Tuntutan para pendemo untuk menindak perusahaan tambang besar menunjukkan adanya ketidakadilan yang perlu segera diatasi.
Salah seorang masyarakat yang ikut demo Mikhael mengatakan bahwa ada tiga orang yang ditahan namun dua diantaranya dilepas.
“Ditangkap tiga, dilepas dua. Lalu apa alasannya ditahan. Kami ini masyarakat yang bekerja untuk cari makan,” ujarnya.
Mikhael juga mengatakan tindakan yang dilakukan oleh Polda Kalbar ini dinilai tebang pilih dari pihak kepolisian, hanya mencari tumbal kepada Penambang Tradisional yang menggantungkan hidup keluarganya dengan sebutir debu emas dibandingkan Pengusaha Tambang Ilegal yang skala besar dengan hasil mencapai kiloan.
“Polisi ini tutup mata, dari pihak mereka banyak oknum yang bermain juga. Kita ini pemain kecil, sementara Bos besar mereka pelihara,” ujarnya dengan nada kesal.
Saking kesalnya Mikhael juga mengungkapkan ada aktivitas Peti skala besar di Dusun Sekinya Kecamatan Lumar di Beking oleh Oknum Aparat Penegak Hukum yang hingga saat ini masih beroperasi tanpa ada aksi penindakan.
“Kami disini minta keadilan, Bos PETI Gelondong di Dusun Sekinya Kecamatan Lumar itu di Back up APH, kami masyarakat yng cari makan diincar mereka. Alasan mereka ini operasi dari Polda Kalbar. Polda man tau lokasi PETI Bengkayang,” tutupnya.
Rep : Latip Ibrahim