29.1 C
Singkawang
More
    BerandaBeritaPolresta Samarinda Amankan Seorang Pria Karena Bawa 5 Butir Pil Ekstasi

    Polresta Samarinda Amankan Seorang Pria Karena Bawa 5 Butir Pil Ekstasi

    Samarinda, detikborneo.com – Jajaran Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda, kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi, di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

    Dalam pengungkapan ini Satreskoba Polresta Samarinda mengamankan satu orang pelaku di Jalan M Yamin, Kelurahan Gunung Kelua Kecamatan Samarinda Ulu.

    Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari aparat berwajib mencuri seorang laki-laki di kawasan itu, pada Kamis, tanggal 27 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 wita.

    Nampak seorang lelaki tersebut baru turun daru satu unit kendaraan roda dua berwarna hitam. Lalu aparat pun melakukan penangkapan terhadap pria yang mengakui berinisial RCT (41).

    “Dan ketika dilakukan penggeledehan ditemukan barang bukti berupa 5 butir Pil Ekstasi atau Ineks seberat 1,24 Gram Netto,” tuturnya Minggu (30/6/2024).

    Barang tersebut, didapatai terbungkus permen yang berada didalam satu buah kotak ditemukan di dalam satu buat tas ransel warna Hitam yang dikenakan RCT beserta barang bukti lainnya.

    Maka atas kejadian tersebut, tersangka bersama dengan barang bukti yang ditemukan langsung diamankan aparat berwajib ke Mako Polresta Samarinda. “Diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita