25.7 C
Singkawang
More
    BerandaBeritaPPKM Level 4 di Kembali di Perpanjang Hingga 9 Agustus 2021

    PPKM Level 4 di Kembali di Perpanjang Hingga 9 Agustus 2021

    Presiden Joko Widodo saat sampaikan kelanjutan PPKM level 4
    Gambar tangkap layar You Tube Sekretariat Presiden – PPKM Level 4 di Perpanjang Hingga 9 Agustus 2021 – Bersahaja News

    Pemerintah kembali perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 selama 7 hari kedepan yakni 3-9 Agustus 2021 hal ini dikatakan Joko Widodo dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

    Kebijakan itu dilanjutkan karena diklaim mampu menurunkan angka kasus Covid-19 di Tanah Air.

    “PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR (bed occupancy rate),” kata Jokowi.

    Jokowi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung berbagai pembatasan yang diterapkan pemerintah beberapa waktu belakangan. Meski mulai nampak perbaikan situasi, kata Jokowi, perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis Oleh karenanya, ia mengingatkan seluruh pihak terus waspada dan berupaya mengendalikan laju penularan virus corona.

    “Dalam situasi apa pun kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat,” ujarnya.

    Jokowi mengatakan, kebijakan penanganan pandemi di Indonesia bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi. Kedua, penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) yang masif di masyarakat. Ketiga, kegiatan testing, tracing, isolasi, dan treatment secara masif. Termasuk menjaga BOR, menambah fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.

    Jokowi menambahkan, pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama, yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan akibat Covid-19 dan krisis ekonomi karena kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan. “Untuk itu gas dan rem dan harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir,” kata presiden.(Rd)

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita