
Jakarta, detikborneo.com – Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dan juga selaku anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. Drs. Marthin Billa, M.M. menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas dilantiknya putra terbaik Dayak asal Kalimantan Tengah, AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., sebagai Kapolres Tangerang Selatan.
AKBP Boy Jumalolo resmi menjabat Kapolres Tangerang Selatan sejak Januari 2026 hingga sekarang, menggantikan AKBP Victor D.H. Inkiriwang. Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781 B/XII/KEP/2025 tertanggal 15 Desember 2025.

Presiden MADN menilai penunjukan AKBP Boy Jumalolo sebagai Kapolres Tangsel merupakan bukti bahwa putra-putri Dayak mampu berkiprah dan berprestasi di tingkat nasional, khususnya dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia.
“Ini adalah kebanggaan bagi masyarakat adat Dayak, khususnya Dayak Kalimantan Tengah. Prestasi dan rekam jejak beliau menunjukkan kualitas, integritas, dan dedikasi tinggi dalam penegakan hukum,” ujar Presiden MADN dalam keterangannya.
Rekam Jejak Nasional dan Internasional
Sebelum menjabat Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo dikenal sebagai perwira Polri dengan pengalaman panjang di bidang penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kasatgas Penyidikan KPK pada Direktorat Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak hanya di dalam negeri, AKBP Boy Jumalolo juga pernah dipercaya menjadi Delegasi Indonesia dalam kegiatan internasional Conference of the States Parties to the United Nations Convention against Corruption (UNCAC) COSP 10 yang diselenggarakan oleh UNODC di Atlanta, Amerika Serikat.
Baca juga: Ketua DPW Perindo Kalbar Yulius Aho Ucapkan Selamat kepada Kombes Pol Damianus Dedy Susanto
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengikuti comparative study dengan sejumlah lembaga penegak hukum Amerika Serikat, di antaranya FBI Atlanta Field Office, MLARS (Money Laundering and Asset Recovery Section), Georgia Bureau of Investigation (GBI), serta U.S. Attorney Northern District of Georgia.
Tangani Perkara Korupsi Besar
Selama bertugas di KPK, AKBP Boy Jumalolo terlibat langsung dalam penanganan berbagai perkara korupsi besar yang menjadi perhatian publik, di antaranya:
- Perkara Pengadaan E-KTP (2019)
- Perkara Gratifikasi dan TPPU Sekretaris Mahkamah Agung RI periode 2012–2016 (2021)
- Perkara Pengadaan di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2023)
- Perkara Gratifikasi dan TPPU PNS di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu RI (2023)
- Perkara Pengaturan Barang Kena Cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (2023)
- Perkara Pengadaan Tanah Rorotan oleh PPSJ Provinsi DKI Jakarta (2024)
- Perkara Pengadaan di PT Telkom (2024)
- Perkara Suap Proyek Jalan di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara (2025)
Aktif dalam Proses Ekstradisi Paulus Tannos
Selain itu, AKBP Boy Jumalolo juga berperan aktif dalam upaya ekstradisi Paulus Tannos, tersangka utama perkara pengadaan E-KTP yang berada di Singapura. Proses tersebut melibatkan kerja sama lintas negara bersama NCB Mabes Polri, Kejaksaan Agung RI, Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, NCB Singapura, Attorney General’s Chambers (AGC) Singapura, serta CPIB Singapura.

Dalam perkara pengadaan E-KTP, tercatat kerugian negara mencapai Rp 2.314.904.234.275,39.
Harapan dari Tokoh Adat
Dr. Drs. Marthin Billa, M.M selaku Presiden MADN berharap, dengan pengalaman dan integritas yang dimiliki, AKBP Boy Jumalolo dapat membawa semangat profesionalisme, penegakan hukum yang berkeadilan, serta menjadi teladan bagi generasi muda Dayak di seluruh Indonesia.
“Semoga amanah ini dijalankan dengan baik dan menjadi inspirasi bagi anak-anak Dayak agar terus berprestasi dan mengabdi bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.





