PUAN MENDUKUNG PEMERINTAH MEMINDAHKAN IKN KE KALTIM
Jakarta, detikborneo.com -Surat Presiden (Surpres) Tetang Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Presiden Jokowi. Surpres ini resmi di hantarkan oleh Mentri Sekretaris Negara Pratikno dan Mentri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa pada Rabu, 29 September 2021 dan diterima oleh Puan Maharani dan Jajarannya di Komplek Parlemen Senayan Jakarta.
Puan Maharani menyampaikan: Alhamdulillah pada kesempatan ini kami Pimpinan DPR, saya beserta Pak Dasco menerima Mensesneg dan Bappenas yang membawa Surpres dari pemerintah terkait dengan Ibu Kota Negara, tentu saja DPR RI sejalan dengan pemikiran pemerintah tentang perlunya memindahkan Ibu Kota Negara Republik Indonesia.” tutur Puan Ketua DPR RI.
Pemisahan Ibu Kota Negara sudah lazim terjadi di beberapa negara Seperti Australia, India dan Negara lainya. Di Indonesia sendiri sudah pernah diinisiasi oleh presiden pertama Soekarno untuk memindahkan ibu kota negara ke tempat yang dianggap lebih baik dan tentu saja bisa bermanfaat dan dapat mensejahterakan masyarakat Indonesia.
Puan memberikan catatan untuk pemerintah dalam merencanakan pemindahan ibukota negara yang ada sekarang ke tempat yang baru tentu saja pemerintah harus bisa mensosialisasikan ke publik secara komprehensif tentang perlunya pemindahan ibu kota negara dari sisi ekonomi sosial efektivitas pemerintahan sosialisasikan tahapan-tahapannya dan skema pembiayaannya tahapannya dan skema pembiayaannya melaksanakan proses tersebut melalui mekanisme yang ada pada waktu yang nanti kami akan sepakati dalam rapim atau rapat pimpinan namun tentu saja pemerintah sudah dari beberapa waktu lalu melaksanakan sosialisasi.
Mulai hari ini kami harapkan pemerintah bisa lebih mengkonkretkan dalam memberikan sosialisasi kepada publik pemerintah melaksanakan pemindahan ibu kota negara di dalam proses pembahasan rancangan undang-undang ini tentu saja DPR RI akan memperhatikan dan mempertimbangkan semua aspirasi dan masukan dari masyarakat dan ini tentu saja kami harapkan dapat memenuhi kebutuhan atas suatu bentuk ibukota negara yang ideal.
Ideal dari semua Sisi dan dari semua pemikiran dan pertimbangan yang ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan kata Puan.
Sekum Dewan Aadat Dayak (DAD) DKI Jakarta saat diminta komentar terkait surpre Presiden Joko Widodo menyampaikan: “Masyarakat Adat Dayak menyambut baik atas Supres dari Presiden Jokowi kepada Ketua DPR RI berarti proses pemidahan ini tetap berjalan sesuai mekanisme dan bukan sekedar PHP saja. Semua informasi ini akan kita sosialisasi dengan semua pihak terlebih kepada semua kalangan Masyarakat Adat Dayak berharap masyarakat luas mendukung dan Langsung menyampaiakn aspirasi Surat Dukungngan kepada DPR RI lewat para anggota Dewan dan Senator di Senayan Jakarta.
Masyarakat adat Dayak di Jakarta dan sekalimantan sejak awal sudah terlibat melakukan kerjasama dengan Bappenas untuk mengadakan Seminar Nasional: “Kebudayaan Dayak dan Kontribusinya terhadap Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur” dengan Masyarakat Adat Dayak se Kalimantan di Aula Bappenas, ujar Lawadi Nusah yang saat kegiatan menjadi inisiator dan Sekretaris Panitia pada saat kegiatan tahun 2019. (Bajare007, Sumber: website DPR RI)