Pontianak, detikborneo.com – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 Drs. Cornelis,.MH Sambangi Masyarakat Kota Pontianak dalam rangka menyampaikan informasi tentang Pemilu 2024 dan penyerapan aspirasi dengan Anggota DPRD kota Pontianak, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat, di Rumah Kediaman Emiliana TB, SH,.M.Si anggota DPRD kota Pontianak, Siantan Kecamatan Pontianak Utara. Minggu, (15-01-2022) Malam.
Dalam kesempatan tersebut Cornelis menyampaikan hal-hal penting kepada masyarakat, terutama masalah perkembangan politik Nasional yang perlu diketahui oleh masyarakat, yaitu pemilihan umum yang akan diselenggarakan Tahun 2024, karena tahapan-tahapan pemilu 2024 telah berjalan dari pertengahan tahun 2022 yang lalu.
“Banyak gonjang-ganjing tentang pemilu yang akan kita hadapi kedepan, salah satunya memperpanjang jabatan, pemilu di tunda dan masih banyak lainya yang beredar di masyarakat berita-berita hoax, sehingga membuat masyarakat bertanya-tanya bagaimana proses pemilu tahun 2024 yang akan datang. Kedatangan saya disini untuk menyampikan informasi yang benar, karena salah satu tantangan pemilu sekarang ini adalah berita bohong atau hoak,” ujar Cornelis.
Lebih lanjut Cornelis menyampaikan penyebab dari gonjang-ganjing salah satunya iyalah banyaknya orang berpendapat tentang proses pemilu 2024, ditambah lagi teknologi begitu cangih, sehingga berita-berita tentang pemilu 2024 yang tidak benar begitu cepat sampai kepada masyarakat melalui media sosial.
“Melalui media sosial begitu cepat berita-berita tersampaikan kepada masyarakat, baik itu berita fakta atau pun berita hoax. Maka dari itu masyarakat harus dapat mengetahui mana berita fakta dan mana berita hoax. Selain itu saya ingatkan kepada masyarakat untuk memilih partai di pemilu nanti, pilihlah partai yang ideologinya Pancasila,” terang Cornelis.
Tidak lupa, Cornelis menyampaikan bahwa pemilu 2024 tidak di tunda, karena jadwal telah di tetapkan oleh Pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP. Untuk pemilihan persiden dan wakil persiden, pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten Kota itu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
“Sedangkan Pemilihan Kepala daerah dari Gubernur dan wakil gubernur, Wali kota dan wakil walikota serta Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November 2024, KPU dan Bawaslu sudah mulai bekerja mempersiapkannya. Tugas yang harus dilakukan masyarakat adalah mempersiapkan data pribadi agar dapat memberikan hak suara,” tutup Cornelis. (JVC/ Bajare007)