26.5 C
Singkawang
More
    BerandaBeritaWacana Bangkule Rajakng Diusulkan Jadi Kabupaten Baru di Kalbar

    Wacana Bangkule Rajakng Diusulkan Jadi Kabupaten Baru di Kalbar

    1708601129854

    Pontianak, detikborneo.com – Menjadi ramai di perbincangkan mengenai wacana penambahan kabupaten baru di Kalimantan Barat.

    Hal itu juga disampaikan dalam pertemuan Bahaupm Bide Bahana Bangkule Rajakng di Rumah Radakng Seboro Menjalin, Kabupaten Landak.

    Diantaranya 3 kecamatan di Kabupaten Mempawah bersama 4 kecamatan di Kabupaten Landak dan diwacanakan bergabung melakukan pemekaran kabupaten baru, yaitu menjadi Kabupaten Bangkule Rajakng.

    Adapun 3 Kecamatan di Kabupaten Mempawah tersebut yaitu Kecamatan Anjongan, Toho, dan Sadaniang. Sementara 4 Kecamatan di Kabupaten Landak yaitu Kecamatan Mempawah Hulu, Menjalin, Sompak, dan Mandor.

    BACA JUGA :Panglima Besar Pasukan Merah TBBR Sambut Kaesang Silahturahmi di Pontianak

    Sosialisasi pemekaran kabupaten baru yang akan dinamai Kabupaten Bangkule Rajakng itu telah dilaksanakan di Rumah Radakng Seboro Menjalin, Kabupaten Landak, pada 31 Januari 2024.

    “Tujuan Bahaupm Bide Bahana Bangkule Rajakng bersatu itu tujuannya adalah untuk pemekaran wilayah kabupaten. Agar wilayah Anjongan, Toho, Sadaniang, Menjalin, Karangan (Mempawah Hulu), Sompak, Mandor lebih maju dari sebelumnya,” ungkap Pimpinan Tertinggi Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Pangalangok Jilah.

    Menurut Pangalangok Jilah, selama ini pembangunan di wilayah simpang kiri atau yang dikenal dengan wilayah Bangkule Rajakng itu tidak terjangkau dan maksimal.

    BACA JUGA :Puting Beliung Terjang dua Kecamatan di Kabupaten Bandung

    Maka dari itu kita sepakat melakukan pemekaran. Agar sumber daya manusianya, sumber daya alamnya itu tercover dan itu akan membangun masyarakat yang lebih maju, berkualitas dan berkesinambungan,” jelasnya.

    Pangalangok Jilah menambahkan, pertemuan selanjutnya kembali akan digelar pada Februari 2024. Kemudian juga akan terus menyuarakan pemekaran kabupaten karena dinilai sudah layak.

    “Kita sudah layak dengan alamnya, dengan luas wilayahnya dan jumlah penduduknya. Termasuk juga dengan penghasilan lahan pertaniannya,” pungkasnya. (Rd)

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita