
Tangerang, detikborneo.com – Suasana Kedai Kopi YIAB di kawasan Griya Indah Darusalam, Cipondoh, Tangerang, tampak berbeda pada Kamis pagi (22/5/2025).
Ratusan warga kelurahan Ketapang antusias mengikuti program Rontgen Paru-paru Gratis yang diselenggarakan oleh Puskesmas Ketapang. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Program ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini penyakit paru-paru dan tuberkulosis (TBC), yang menjadi salah satu fokus Kementerian Kesehatan RI. Warga yang ingin mengikuti program ini cukup membawa fotokopi KTP, KK, dan kartu BPJS.
BACA JUGA : Jaksa Geledah Rumah Tersangka Korupsi Sritex di Solo

Ketua RT 04 RW 08, Tri Wahyu Wicaksono, mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan ini. Ia bahkan secara pribadi menyiapkan tempat di Kedai Kopi YIAB untuk memfasilitasi kelancaran acara.
“Saya sebagai ketua RT mendukung penuh program pemerintah seperti ini. Maka dari itu, kami siapkan tempat di Kedai Kopi YIAB agar warga bisa nyaman dan tertib saat mengikuti pemeriksaan. Apapun yang baik untuk warga, terutama di lingkungan kami, akan saya dukung,” ujar Tri Wahyu.
Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme warga yang tinggi. Mereka datang sejak pagi hari dengan tertib, mengikuti prosedur pemeriksaan, dan berharap mendapat manfaat dari program kesehatan gratis ini.
Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan paru-paru semakin meningkat, serta dapat membantu pemerintah dalam menurunkan angka penderita TBC di Indonesia.

seperti diketahui program Rontgen Paru-paru Gratis yang diselenggarakan oleh Puskesmas Ketapang di Cipondoh, Tangerang, merupakan bagian dari inisiatif nasional Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan deteksi dini penyakit, termasuk tuberkulosis (TBC) dan penyakit paru-paru lainnya, melalui skrining massal di seluruh wilayah Indonesia.
Sumber Program dan Anggaran
Mengutip dari laman https://www.djkn.kemenkeu.go.id
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,4 triliun dalam APBN 2025 untuk mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis, termasuk rontgen paru-paru, melalui Kementerian Kesehatan. Anggaran ini dialokasikan sebesar Rp2,2 triliun untuk Kementerian Kesehatan dan Rp1,2 triliun sebagai DAK Non Fisik (Transfer ke Daerah). (Rd)





