
Sajingan Besar (Sambas), detikborneo.com -Karang Taruna Kecamatan Sajingan Besar gelar Focus Group Discussion (FGD) tentang issue Agraria/Kehutanan dan Batas Negara di Dusun Tanjung, Desa Sanatab, Kecamatan Sajingan Besar, Rabu (15/10).
FGD tersebut menghadirkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Kalbar Maria Goreti dan Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat Kalimantan Barat, Lorensius Tatang serta dimoderatori oleh Bertul Talo.
Menurut Ketua Karang Taruna Kecamatan Sajingan Besar, Abelnus FGD tersebut bertujuan untuk memberikan ruang kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan ide, gagasan dan pendapat terkait masalah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat di Sajingan Besar.
“FGD ini, kita laksanakan untuk menampung dan mencari ide dan gagasan serta mendegarkan secara langsung dari masyarakat perbatasan Sajingan Besar terhadap masalah yang terjadi selama ini”, ujar Abelnus.
Kali ini, peserta FGD bertindak sebagai narasumber dalam menyampaikan kondisi dan situasi yang terjadi di wilayah mereka masing-masing secara utuh dan akan dibuat Rencana Tindak Lanjut (RTL) serta akan disampaikan kepada Menteri terkait melalui Anggota DPD RI Maria Goreti, Paparnya.
Menurut Anggota DPD RI/MPR RI Maria Goreti persoalan agrarian terus terjadinya dan seharusnya pemerintah dapat menyelesaikannya, karena persoalan agraria adalah bicara hidup orang banyak di wilayah tersebut, “Kami bertekad akan terus menyuarakan issue agraria agar dapat di tindaklanjuti oleh pemerintah pusat”, Jelasnya.
Sementara Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat Lorensius Tatang mengajak warga untuk mau berjuang dan mempertahankan hak-haknya dengan memlalui proses yang telah ditentukan dan Badan Registrasi Wilayah Adat siap membantu.
Libertus sesepuh Dewan Adat Dayak Kecamatan Sajingan Besar mengatakan bahwa Empat Desa Perkampungan dan lahan Garapan pertanian warga di Kecamatan Sajingan Besar yang sampai sekarang ini tersandra dalam hutan Kawasan sangat memprihatinkan dan membutuhkan kehadiran Negara untuk mencabutnya dari hutan Kawasan.
“kondisi kami sebagai warga negara yang berada di batas negara sangat memprihatinkan, sebab perkampungan dan lahan Garapan pertanian warga tersandra dalam hutan Kawasan dan kami meminta dicabut demi keadilan masyarakat”, tegasnya.
Kecamatan Sajingan Besar yang dihuni mayoritas masyarakat Dayak subsuku Dayak Salako dan Dayak Bakati telah mendiami wilayah tersebut jauh sebelum adanya Negara Indonesia, hal ini dibuktikan dengan peningalan tembawang yang umur kebun durianya diperkirakan sudah mencapai ratusan tahun.
Menurut Kepala Binua Bantanan Bujang, bahwa Masyarakat Dayak telah lebih dulu menghuni atau tinggal di wilayah Sajingan Besar dengan sistem pemerintahannya wilayah adat dan kepala pemerintahanya Binua, “Seharunya pemerintah memberikan penghargaan kepala tokoh adat, bukan sebaliknya. Sebab telah membantu pemerintah dalam mempertahankan dan mau bergabung dengan NKRI”, ujarnya.
Kegiaatan FGD dihadiri oleh 45 peserta meliputi Sekcam Sajingan Besar, Tim Pembebasan Kawasan Hutan (PKH), DAD Sajingan Besar, Pemuda Dayak Sajingan Besar, Ikatan Sarjana Sajingan Besar, Kepala Desa Sebunga, Kepala Desa Sanatab, Kepala Desa Sebunga, Karang Taruna Sajingan Besar, Ketua Adat Desa, Komunitas Adat Dayak Salako, Komunitas Sampayang dan tokoh masyarakat. (Redaksi/Bajare007).




