
Penajam Paser Utara, detikborneo.com – Setelah lama dinantikan publik, mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya resmi dilaksanakan. Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan terhadap 148 pejabat digelar secara khidmat di Gedung Graha Pemuda Penajam, Jumat (13/2/2026).
Pelantikan tersebut mencakup berbagai posisi strategis di level menengah, mulai dari Kepala Seksi, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Sekretaris Dinas/Badan, hingga pejabat di tingkat kecamatan dan kelurahan. Pemerintah daerah menyebut mutasi ini sebagai bagian dari penyegaran birokrasi guna meningkatkan efektivitas kerja serta kualitas pelayanan publik.
Namun, pelaksanaan mutasi ini memunculkan sejumlah tanggapan kritis dari masyarakat. Beberapa kalangan menilai langkah yang diambil belum sepenuhnya menjawab harapan publik karena tidak menyentuh jabatan pimpinan tinggi, khususnya posisi Kepala Dinas. Mutasi dinilai masih terbatas pada level menengah sehingga belum menyentuh substansi perubahan yang diinginkan masyarakat Penajam.
Sorotan tajam datang dari Kepala Adat Besar Dayak Paser Kalimantan, Ahmad Ariyadi, yang menyampaikan kekecewaan atas minimnya keterwakilan Dayak Paser dalam struktur pejabat yang baru dilantik.
Menurutnya, lembaga adat sebelumnya telah mengirimkan surat resmi kepada Bupati PPU dengan mengusulkan sejumlah nama yang dianggap layak dan kompeten untuk menduduki jabatan di pemerintahan daerah.
“Kami sudah mengajukan orang-orang yang layak, baik dari sisi kualitas sumber daya manusia, pendidikan, maupun kepangkatan. Surat sudah kami sampaikan kepada Bupati, bahkan secara lisan juga telah kami komunikasikan kepada Ketua DPRD. Namun tidak ada satu pun yang diakomodir,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa nama-nama yang diusulkan berasal dari lintas suku dan dinilai memenuhi standar profesional. Namun demikian, pihaknya menduga proses mutasi belum sepenuhnya berlandaskan prinsip meritokrasi.
“Kami menduga ada keterlibatan pihak luar pemerintah dalam proses ini. Jika benar, tentu ini tidak mencerminkan sistem yang berbasis merit,” tambahnya.
Ahmad Ariyadi juga mengingatkan pentingnya menghargai kearifan lokal dalam membangun daerah, terlebih di wilayah yang memiliki akar budaya kuat seperti Penajam Paser Utara.
“Kami berharap Bupati memahami falsafah: di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Aspirasi masyarakat adat seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam setiap kebijakan strategis,” tegasnya.
Senada dengan itu, aktivis LSM Guntur, Kasim Assegaf, meminta pemerintah daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dalam setiap kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan penataan birokrasi.
Mutasi jabatan pada dasarnya merupakan bagian dari dinamika pemerintahan untuk memperkuat kinerja organisasi. Namun, keterbukaan proses, komitmen pada sistem merit, serta ruang partisipasi publik tetap menjadi kunci agar kebijakan tersebut mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (Bajare007).




