Subang, detikborneo.com – Korban tewas pesta minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, bertambah menjadi 14 orang, Selasa (31/10/2023).
Sementara, empat orang lainnya masih dalam perawatan di RSUD Subang. “Total korban miras oplosan hingga Selasa telah mencapai 18 orang yang menjalani perawatan di RSUD Subang. 14 orang di antaranya meninggal dunia dan 4 orang masih menjalani perawatan dan dalam keadaan kritis,” ujar Kasatreskrim Polres Subang Iptu Herman Saputra, Selasa.
Polisi juga telah menangkap NN (59) dan istrinya RR (43), pengoplos miras yang mengakibatkan belasan orang meninggal.
“Tersangka merupakan pasutri yakni berinisial NN (59) dan istrinya warga Desa Sarireja Kecamatan Jalancagak, Subang. Kedua pelaku ditangkap di Kawasan Bandung Barat,” kata Herman.
Sementara, warung milik pasangan suami istri tersebut serta beberapa warung penjual miras lainnya dihancurkan oleh warga yang geram atas peristiwa itu.
“Semalam, warga bahkan sempat melakukan sweeping dan menghancurkan beberapa warung penjual miras yang ada di Jalancagak dan sekitarnya,” kata Kepala Desa Jalancagak Indra Zaenal.