Bengkayang, detikborneo.com – Pasca penyitaan aset Duta Palma Group oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dampaknya mulai dirasakan di bidang pendidikan di Kabupaten Bengkayang dan Sambas. Sebanyak 8 sekolah dari Jenjang SD, SMP,SMK, dan 74 guru kini terpaksa tidak menerima gaji selama tiga bulan, sehingga mengancam kesejahteraan mereka.
Selain itu, sebanyak 1.675 murid terancam putus sekolah akibat berhentinya kegiatan belajar mengajar di 8 sekolah yang selama ini dibiayai oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut. Bengkayang 27 Januari 2025
Delapan sekolah dari Jenjang SD, SMP dan SMK yang terdampak dan terancam terhenti kegiatan belajar mengajar tersebut berada di kawasan kabupaten Bengkayang dan kabupaten Sambas adalah sebagai berikut:
- SDS Kinande, terdapat 5 orang guru, dan 42 orang siswa berada di wilayah Kabupaten Bengkayang
- SD Amkur Ceria Prima 1, terdapat 9 orang guru, dan 271orang siswa berada di wilayah Kabupaten Bengkayang
- SD Darmex Ceria Prima 2, terdapat 10 orang guru, dan 276 orang siswa berada di wilayah Kabupaten Bengkayang
- SD Ledo Lestari 1, terdapat 11 orang guru, dan 321 orang siswa berada di wilayah Kabupaten Bengkayang
- SD Wirata, terdapat 9 orang guru, dan 342 orang siswa berada di wilayah Kabupaten Bengkayang
- SDS WHS, terdapat 11 orang guru, dan 264 orang siswa berada di wilayah Kabupaten Sambas
- SMP Darmex Ledo Lestari 2, terdapat 10 orang guru, dan 175 siswa, berada di wilayah Kabupaten Bengkayang.
- SMK Swasta Ledo Lestari 02, terdapat 9 orang guru dan 84 siswa berada di wilayah Kabupaten Bengkayang
Penyitaan yang dilakukan terkait dengan dugaan pelanggaran hukum yang menyeret direktur utama Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng sebagai tersangka kasus pencucian uang pada sektor perkebunan kelapa sawit ini telah memicu gejolak di kalangan pendidik dan siswa. Sumber pendanaan yang selama ini menjadi andalan dalam operasional sekolah mendadak hilang, meninggalkan sekolah-sekolah dalam keadaan sulit.
“Keadaan kami sangat memprihatinkan. Kami tidak hanya khawatir tentang gaji, tetapi juga tentang pendidikan anak-anak. Jika situasi ini terus berlanjut, banyak siswa yang terpaksa harus berhenti sekolah,” ujar Matono, Kepala Sekolah SDS Amkur Ceria Prima Pelangor.
Sebagian guru lainnya juga mengeluhkan kondisi serupa. Mereka menegaskan bahwa mereka sudah berusaha untuk mencari sumber pendapatan tambahan, namun hal tersebut tidak mudah di tengah situasi saat ini. “Kami sangat berharap agar ada perhatian dan solusi dari pemerintah daerah Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas untuk mengatasi masalah ini,” tambah Martono.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang, Heru Pujiono, S.K.M.,M.K.M, mengungkapkan keprihatinan atas situasi yang dihadapi oleh para pendidik dan siswa. “Kami sedang menunggu laporan dari kawan-kawan, melalui pengawas sekolah kami sudah meminta untuk mengadakan rapat antara pihak sekolah orang tua siswa dan pihak Yayasan /perusahaan,” ujarnya.
Heru juga menghimbau kepada pihak sekolah untuk dapat terus melanjutkan kegiatan belajar mengajar.
“Kami menghimbau kepada semua pihak sebisa mungkin proses belajar mengajar dapat dilaksanakan meskipun kami memahami kesulitan yg dialami guru.” imbauannya
Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Heru Pujiono berharap Pihak Perusahaan atau Yayasan untuk memenuhi kewajiban nya terhadap para tenaga pendidik yang selama ini mengabdi untuk yayasan dan perusahaan.
“Utamanya kepada pihak yayasan / perusahaan untuk memenuhi kewajibannya kepada para guru.
Jika belum tuntas tentu kami akan adakan mediasi hasil dari rapat Tri Partid mereka ( Guru – Org Tua/Komite – Yayasan / Perusahaan ).
Semoga nantinya bisa ada jalan keluar utk memenuhi hak-hak siswa untuk mendapatkan layanan pendidikan dan juga hak-hak guru untuk mendapatkan gaji sebagai hasil dedikasi mereka dalam memberikan layanan pendidikan” harapnya
Di sisi lain, orang tua murid juga merasakan dampak dari ketidakpastian ini. Beberapa orang tua mengaku khawatir akan masa depan pendidikan anak-anak mereka. “Kami sangat berharap kondisi ini dapat segera teratasi. Pendidikan adalah hak anak-anak kami, dan kami tidak ingin mereka kehilangan kesempatan belajar,” ungkap salah satu orang tua murid.
Penyitaan aset Duta Palma Group jelas memiliki konsekuensi yang jauh lebih besar dari sekadar aspek hukum. Ini menunjukkan betapa pentingnya keberlanjutan dukungan bagi pendidikan di daerah-daerah yang bergantung pada perusahaan besar. Dalam situasi yang penuh tantangan ini, diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi untuk menemukan solusi demi menjaga proses pendidikan tetap berlangsung.
Pihak Kejaksaan Agung diharapkan dapat mempertimbangkan dampak sosial dari setiap tindakan hukum yang diambil, sehingga pendidikan tidak terpengaruh oleh masalah-masalah yang lebih besar. Dengan langkah strategis, diharapkan masa depan pendidikan di Bengkayang dan Sambas dapat terjaga dan siswa-siswa tidak kehilangan kesempatan untuk belajar dan berkembang.
Rep. Latip Ibrahim