
Phnom Penh, Kamboja –Pemuda Dayak dan warga Indonesia harus waspada bekerja diluar negeri, jangan tergiur gaji besar tapi malah bencana besar didepan mata seperti kasus dialami Marsianus.
Penderitaan Marsianus Daniel, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kian bertambah. Selain diduga kuat sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Marsianus juga mengaku kembali menjadi korban pemerasan oknum petugas bandara, meskipun tiket kepulangan ke Indonesia telah dibeli secara resmi. Akibatnya, boarding pass ditahan hingga ia ketinggalan pesawat.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan Marsianus ke Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja. Namun hingga kini, akibat tindakan tersebut, Marsianus telah empat hari terdampar di sekitar Kantor KBRI Phnom Penh, tanpa kepastian pemulangan dan dalam kondisi yang memprihatinkan.
Menurut pengakuannya, setelah berhasil keluar dari jaringan perusahaan ilegal dan berniat pulang ke Tanah Air, Marsianus justru tertahan di bandara. Merasa ada kejanggalan dan kehabisan dana, ia akhirnya mendatangi KBRI untuk meminta perlindungan.
Saat proses keberangkatan, oknum petugas bandara menahannya dan meminta sejumlah uang tunai. Karena tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, boarding pass tidak diberikan dan tiket dinyatakan hangus.
“Sudah beli tiket tanggal 7/2/2026, tapi tetap diperas dibandara. Karena tidak punya uang, saya tidak bisa berangkat dan akhirnya terlantar sampai sekarang,” ungkap Marsianus.
Empat Hari Terlantar, Tidur di Kaki Lima
Sudah empat hari terlantar, Marsianus korban TPPO terpaksa tidur di kaki lima di sekitar KBRI, tanpa tempat tinggal dan tanpa perlindungan yang layak.
“Saya berada di luar KBRI dan tidur di depan kaki lima seperti gelandangan,” tuturnya dalam pesan singkat.
Upaya untuk memperoleh kejelasan dari pihak KBRI disebut belum membuahkan hasil. Marsianus mengaku kesulitan bertemu langsung dengan pejabat terkait.
Lawadi Nusah Lapor Menteri PPMI dan DPR RI

Menanggapi kondisi darurat tersebut, Lawadi Nusah, Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak (DAD) DKI Jakarta, menyatakan telah melaporkan kasus ini secara resmi kepada Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Muhtarudin, serta Anggota DPR RI Komisi XIII, Paulus Hadi, dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat II.
“Korban sudah membeli tiket, tetapi masih diperas oleh oknum bandara dan kini sudah empat hari terdampar. Ini persoalan serius yang membutuhkan kehadiran negara secara nyata,” tegas Lawadi.
Ia mendesak pemerintah pusat untuk segera memberikan perlindungan, melakukan koordinasi lintas lembaga, serta memfasilitasi pemulangan Marsianus Daniel ke Indonesia.
Desakan Evaluasi dan Penindakan
Kasus ini menambah daftar panjang PMI korban TPPO di Kamboja, sekaligus membuka dugaan adanya rantai pemerasan berlapis yang dialami korban, mulai dari perekrut ilegal, perusahaan gelap, hingga dugaan keterlibatan oknum petugas bandara.
Lawadi Nusah juga meminta agar pemerintah Indonesia mendorong investigasi menyeluruh terhadap dugaan pemerasan di Bandara Phnom Penh, serta memastikan KBRI bertindak cepat, responsif, dan humanis dalam situasi darurat kemanusiaan.
Hingga berita ini diturunkan, Marsianus Daniel sudah empat hari terdampar di Phnom Penh, menunggu kepastian bantuan dan pemulangan ke Tanah Air. Pihak keluargga berharap pemerintah segera memberikan perlindungan dan menolong kepulangnya di Tayan Sanggau Kapuas. (Bajare007).





