
Phnom Penh, Kamboja, detikborneo.com – Nasib tragis menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Marianus Daniel, warga Dusun Mak Pompong, Desa Janjang, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat. Marianus kini terlantar di Phnom Penh, Kamboja, setelah diduga menjadi korban pemerasan oknum petugas Bandara Internasional Phnom Phen yang berujung gagalnya kepulangan ke Indonesia.
Dalam keterangannya, Marianus mengaku boarding pass penerbangan ke Indonesia sengaja ditahan oleh oknum petugas bandara pada Rabu, 3 Februari 2026, dengan alasan yang tidak jelas. Lebih ironis, ia diminta uang tunai sebesar 200 dolar Amerika Serikat (US$200) agar boarding pass dapat dicetak dan diserahkan.
“Saya tidak punya uang tunai sebesar itu. Karena boarding pass tidak diberikan, saya terlambat dan akhirnya tiket pesawat saya hangus,” ujar Marianus dengan nada lirih.

Padahal, Marianus telah memiliki tiket resmi Malaysia Airlines MH-763, dengan rute Phnom Penh (KTI) – Kuala Lumpur pada 3 Februari 2026 pukul 18.30, dilanjutkan penerbangan Kuala Lumpur – Kuching pada 4 Februari 2026 pukul 10.50 mengunakan pesawat Air Asia AK-5232, dan terakhir Kuching – Pontianak mengunakan peaawat Air Asia AK-1783 pada malam harinya. Seluruh rencana kepulangan tersebut kandas akibat tindakan oknum petugas bandara.
Tak memiliki pilihan lain, Marianus akhirnya mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja untuk meminta perlindungan dan bantuan pemulangan ke Tanah Air.
“Saya sekarang berada di KBRI Kamboja. Saya hanya ingin pulang ke Indonesia, ke keluarga saya,” tuturnya.
Kondisi Marianus ini disampaikan kepada saudara sepupunya, Wak Jon, yang berada di Pontianak. Wak Jon berharap negara hadir melindungi warganya, khususnya PMI yang berada di luar negeri.
“Kami berharap anggota DPR RI putra Dayak asal Kalimantan yang ada di Senayan bisa turun tangan, dan juga kepada Bapak Muhtarudin selaku Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, agar membantu kepulangan saudara kami ini,” tegas Wak Jon.
Kasus ini kembali membuka luka lama persoalan perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya terkait dugaan praktik pemerasan, lemahnya pengawasan di bandara internasional, serta pentingnya peran aktif negara dalam memastikan setiap warga negara bisa pulang dengan aman dan bermartabat.
Hingga berita ini diturunkan, Marianus Daniel terlantar tidur dikaki lima masih menunggu kepastian bantuan pemulangan dari pihak terkait, dengan harapan besar bisa segera menginjakkan kaki kembali di Tanah Air. (Bajare007)





