LANDAK, detikborneo.com – Dalam rangka kunjungan kerja reses perseorangan masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 ke daerah pemilihan Anggota DPR RI Komisi II, Badan Anggaran dan Tim pengawas DPR RI Bidang Pengawasan Perbatasan Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Barat 1 Drs. Cornelis, M.H didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Landak fraksi PDI Perjuangan Kico Bambang, A.Md menemui masyarakat Desa kayu Ara kecamatan menyuke, Kabupaten Landak untuk menyerap aspirasi Pemerintahan desa dan masyarakat, serta menyerahkan Paket Sembako, di kediaman ibu Margareta. Jumat, (11-03-2022).
Turut hadir dalam acara reses tersebu simpatisan PDIP kecamatan menyuke, kades kayu ara serta perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama serta masyarakat desa kayu Ara.
- Baca juga: Willy Midel Yoseph Berkunjung Ke Tanjung Selor Kaltara Bersama Pengurus ICDN Se-Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut Cornelis menyampikan bahwa dalam situasi saat ini kesehatan lah yang sangat di utamakan, karena dunia tanpa terkecuali Indonesia masih menghadapi Pandemi COVID-19 yang kita tidak tau kapan akan ini berakhir.
“Maka dari itu kesehatan yang sangat di utamakan saat ini, bagi yang belum di Vaksinasi COVID-19 segeralah untuk mendaftarkan diri untuk di Vaksinasi agar imun tubuh atau daya tubuh kita ini bisa tahan dan kuat melawan virus yang masuk didalam tubuh,” ucap Cornelis.
Lebih lanjut Cornelis mengatakan Mulai sekarang kita harus mampu bersaing dengan orang lain, masalah yang tidak penting itu di singkirkan saja dan fokus pada perkembangan jaman sekarang ini agar mampu berdaya saing dengan orang lain.
“Jadi kita ini harus bekerja keras, tidak bisa lagi untuk berdiam diri menunggu, terutama dalam hal mendidik anak-anak. Anak itu harus dididik untuk bisa berkerja keras, punya integritas dan punya rasa tanggung jawab,” tegas Cornelis.
Selain tugas reses ini sambung Cornelis, dirinya juga mendengar dan menyimak apa-apa persoalan masyarakat yang telah dihadapi selama ini, dan itu nanti akan disampaikan secara langsung kepada kementrian yang bersangkutan.
“Karena seorang DPR itu tidak untuk mengambil keputusan, yang mengambil keputusan adalah pemerintah, tugas DPR menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan menyampikanya pula secara langsung kepada kementerian yang menangani,” tutup Cornelis. (JVC/ Bajare007).