Cornelis Minta DAD Sambas Untuk Melakukan Pembinaan Ormas dan Sejalan Dengan Pemerintah.
*SAMBAS, detikborneo.com* – Dalam rangka kunjungan kerja reses perseorangan masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 Anggota DPR RI Komisi II, Badan Anggaran dan Tim pengawas DPR RI Bidang Pengawasan Perbatasan Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Barat 1 Drs. Cornelis, M.H adakan Pertemuan dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sambas untuk melakukan pembinaan dan arahan untuk DAD Sambas kedepannya, selain itu untuk membahas bagaimana membina organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ada.
Kegiatan ini di adakan di aula hotel Pantura Sambas, dan di ikuti oleh pengurus DAD Kabupaten Sambas sebanyak 20 orang, Selasa (4/1/2022) Sore.
Dalam kesempatan ini Cornelis menyampaikan bahwa Dasar hukum dari organisasi itu adalah Undang-undang, jadi kita diperbolehkan membuat organisasi, tetapi organisasi kita juga harus punya anggaran dasar rumah tangga dan terdaftar di Kesbangpol pemerintahan daerah setempat, bila perlu dikementrian Hukum dan HAM ada izinnya, dengan demikian organisasi kita di akui oleh Negara.
“Sejalan dengan persoalan DAD Kabupaten Sambas, Pembinaan yang harus dilakukan dari kecamatan sampai ke desa-desa dan bagaimana membina masyarakat kita ini supaya bisa mempertahankan kebudayaan dan keraifan lokal yang positif, yang tidak bertentangan dengan undang-undang 45, tidak bertentangan dengan Pancasila, tidak bertantangan dengan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara,” tukas Cornelis.
Sekarang ini banyak muncul organisasi-organisasi kita yang begitu banyak, sambung Cornelis, hal inilah yang harus di bina sebaik mungkin, jangan sampai menjadi penganggu dan sekarang ini di Sambas layangkan pengajuan, pengaduan dari orang, bahwa ada yang menganggu orang-orang yang berinvestasi. Tanpa ada yang berinvestasi kita juga tidak bisa apa-apa, investasi itu adalah modal, dengan modal ini kita dapat menggunakannya, bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, untuk kebangkitan negara dan bangsa ini, untuk menambah pajak dan sebagainya.
“Jadi tidak bisa lagi kita itu berjalan sendiri, tidak bisa lagi kita itu mengasingkan diri seperti jaman dahulu, kalau jaman dulu kita orang kejar, kita lari ke hutan lain, tetapi sekarang tidak bisa, jadi kita harus siap bercampur dan membaur dengan siapa pun dan diri kita mampu bersaing dengan mereka. Saya mengingatkan supaya kita mampu membina masyarakat adat kita, sekarang masih ada kesempatan untuk menangani persoalan-persoalan yang ada, jangan kita melanggar hukum, jangan kita melanggar aturan, kalau ada persoalan kita bicarakan dengan baik dan diselesaikan dengan baik, sesuai adat budaya kita Dayak Kanayatn biasa disebut Bahaupm atau Musyawarah” ujar Cornelis.
Cornelis menyampaikan bahwa dirinya Bersama dengan Bupati Sambas dan jajaranya, telah berdiskusi atau bicarakan tentang peran DAD untuk pemerintah daerah setempat, maka dari itu agar kedepanya DAD ini dibangunkan Rumah Adat. Dengan demikian DAD harus sejalan dengan pemerintah dan tidak untuk menutup diri lagi.
“Sekarang ini kita masih menghadapi Pandemi COVID-19, masyarakat kita harus diajarkan untuk menghadapi itu semua, untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, kalau tidak perlu jangan keluar dan sekarang ini wajib untuk di vaksinasi, jangan tidak mau di vaksin. Nah itulah tujuan kita sekarang agar menyampikan informasi kepada masyarakat kita, sehingga mereka dapat melewati pandemi ini dengan baik dan sehat,” tutup Cornelis