Paser Kaltim, detikborneo.com – Arus dukungan semangat perjuang atas dugaan Kriminalisasi yang dialami oleh Tokoh Kepala Adat Besar Dayak Paser semakin meningkat diantaranya Arbain M Noor, SE, M.Si Dan Aikul Palit, S. Pd.
Arbain M Noor, SE, M.Si Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serdaduuq Adat Regatn Tatau Kalimantan menyampaikan: terkait ada dugaan Kriminalisasi kepada Kepala Adat Besar Dayak Paser oleh pihak perusahaan dan Polda maka kami akan siap turun kelapangan unjuk rasa ke kantor perusahaan jika sampai tidak ada penyelesaian dan lanjut kepersidangan, ujarnya.
Ormas yang saya pimpin ini jumlah masa dan anggota 7000an siap dikerahkan untuk melawan ketidak adilan dan bagi siapa saja baik dari Paser maupun diluar Paser yang ikut terlibat dalam pemecah persatuan dan kesatuan Suku Bangsa Dayak Paser akan berhadapan dengan kami, kata Arbain tegas.
Tatanan dalam hubungan keharmonisan didalam masyarakat adat Dayak Paser sudah mulai banyak dikenal selayaknya untuk didukung dan dikembangkan bukan malah ditenggelamkan ini adalah perbuatan tidak bermoral dan kurang bijaksana, ucap Arbain tegas.
Ditempat terpisah Aikul Palit, S.Pd Dewan Pembina Regatn Tatatau dan Tokoh Dayak Tunjung yang masih satu rumpun dari sub Suku Dayak Paser menyampaikan: ”saya sangat menyangkan atas tindakan aparat dan perusahaan yang tidak menghormati adat istiadat budaya Dayak dan Tokoh Dayak, ucapnya.
Seyogyanya jangan tunggu diprotes oleh masyarakat baru dimediasi, selayaknya dimediasi dulu apa pokok permasalahannya dan dalam kesempatan ini tetap mendukung perjuang Kepala Adat Besar Dayak Paser supaya menjadi Tuan di negeri sendiri, kata Aikul.
Ahmad Ariadi D Kepala Adat Besar Dayak Paser Kalimantan yang ditahan pihak Polda Kaltim atas tuduhan Pemerasan dan Pengancaman kasus pemasangan Banjang/ Mongkoy pada bulan September 2021 demi memperjuangkan hak atas tanah dan pembagian plasma kebun warga sekitar yang belum pernah diberikan oleh pihak PT APMR dari usia panen sawit dan sampai sekarang.
Penyelesaian Damai atas pemasangan Banjang/ Mongkoy telah terjadi kesepakatan yang disaksikan oleh pihak Polsek, Babinsa. Lurah, RT, dan Tokoh Adat Dayak serta Tokoh Masyarakat, namun jatuh tempo penyesalan lanjutan ditunggu tidak terjadi malah dapat Surat panggilan dari pihak Polda hingga ditahan pada pekan lalu, bersyukur atas banyak Tokoh Adat Dayak yang protes dan Ariadi juga ada sakit liver maka penahanannya ditangguhkan.
Bagaimana kelanjutannya kita tunggu pihak penyidik dan perusahaan untuk menyikapi hal ini dan mohon doanya agar kondisi di PPU dan Paser Tetap kondusif. (Bajare007)