

Bengkayang – KPU Kabupaten Bengkayang menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil pilkada di Bengkayang tahun 2020 pada Selasa 15 Desember 2020.
Berdasarkan hasil rapat pleno yang selesai dimalam hari, paslon Sebastianus Darwis – Syamsul Rizal meraih suara tertinggi dan unggul sekitar 6.872 suara dari paslon peraih suara tertinggi kedua yakni Martinus-dr. Carlos Djaafara.
Adapun berdasarkan hasil pleno tersebut, Sebastianus Darwis – Syamsul Rizal meraih 44.955 suara, Mok Fo Tjhiu – Aliong meraih 14.338 suara, Martinus – dr.Carlos Djaafara meraih 38.083 suara, dan Herman Ivo – Yohanes Pasti meraih 20.608 suara.
Adapun jumlah total suara sah sebanyak 117.984, suara tidak sah 3.707 dan total keseluruhan ialah sebanyak 121.691.
“Sesuai dengan regulasi maka kami menetapkan hasil perolehan suara, kalau untuk penetapan pasangan calon tentu menunggu apakah ada gugatan dari paslon yang berkontestasi terhadap hasil penghitungan yang sudah ditetapkan. Jika tidak, maka kami akan menetapkan paslon tersebut,” kata Ketua KPU Bengkayang Musa Jairani, Rabu 16 Desember 2020.
Diterangkannya, peraturan menyebutkan bahwa setiap paslon masih memiliki waktu 3×24 jam untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) apabila tidak puas dengan hasil pleno yang telah ditetapkan.
“Apabila tidak ada gugatan maka kita akan menetapkan pasangan calon terpilih setelah MK mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) paling lambat 3 hari sejak BRPK dikeluarkan,” timpal Musa.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika pelaksanaan rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara ditingkat Kabupaten Bengkayang berjalan aman lancar.
Seluruh saksi paslon hadir mulai dari tahap awal hingga akhir sampai penyerahan berita acara.
Semua saksi juga menandatangani berita acara tersebut, sehingga tidak ada hal yang tidak diinginkan dan semua sesuai dengan harapan.
Sumber https://pontianak.tribunnews.com/2020/12/16/hasil-pleno-kpu-darwis-rizal-unggul-tak-lebih-10-ribu-dari-martinus-dr-carlos