Hery Mulyadi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan:”mengucapkan permohoman maaf kepada kepada bapak ibu guru yang mengajar agama Kristen ternyata didata tersebut keluar mengajar agama Kong Hu Chu dan itu disebabkan adanya kekeliruan dari aplikasi dan bukan disengaja dari operator maupun dari pihak dinas dan ini mohon dimaklumi dan ini sudah sudah diperbaiki.” Landak (SOROT POST) – Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Kabupaten Landak nomor :B. 1409/Jk.14.07.04/OS.00/10/2020 dengan perihal adalah untuk koreksi status guru honor pendidikan agama Kristen di Kabupaten Landak Kalbar Karna ditemukan ada data guru mengajar bidang studi pendidikan agama Kong Hu Chu ditahun 2020.
menurut Kasi Bimas Kristen Kabupaten Landak, Dr.Hariyanto Uar, S.Th., M. Pd.K membenarkan adanya data guru pendidikan agama Kristen mengajar bidang studi pendidikan agama Kong Hu Chu yang berjumlah 98 orang.
Beredarnya data-data status guru honor pendidikan agama Kristen dibeberapa guru, kemungkinan kata Pak Hariyanto Uar ada kekeliruan dari pihak operator sekolah atau dari operator Dinas Pendidikan.
Baca lebih lanjut disini https://sorotpost.id/2020/12/08/kesalahan-sistem-dari-pusat-guru-agama-kristen-mengajar-agama-kong-hu-chu/