
Palangka Raya, detikborneo.com — Kota Palangka Raya kembali menggelar ritual sakral Mamapas Lewu, sebuah tradisi turun-temurun Suku Dayak Ngaju, pada 3–5 Desember 2025. Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Disparbudpora Kota Palangka Raya ini menjadi agenda tahunan untuk merawat sekaligus melestarikan budaya leluhur Dayak di tengah kehidupan kota yang terus berkembang.
Apa Itu Mamapas Lewu?
Secara harfiah, mamapas lewu dalam bahasa Dayak Ngaju berarti “membersihkan kampung”. Namun maknanya lebih dalam: sebuah ritual untuk membersihkan wilayah dari pengaruh buruk—baik akibat perbuatan manusia maupun gangguan roh jahat. Selain itu, upacara ini juga memohonkan doa agar masyarakat diberkati umur panjang, rezeki melimpah, serta kehidupan yang tenteram.
Ritual ini menjadi wujud harmonisasi dengan alam. Sebagai simbol rasa syukur dan penghormatan kepada alam, masyarakat memberikan persembahan berupa hewan ternak seperti kerbau atau sapi. Tindakan ini melambangkan perjanjian bahwa alam harus dijaga dan digunakan dengan bijaksana, bukan dirusak.
Warisan Sakral Suku Dayak Ngaju
Mamapas Lewu merupakan ritual penting dalam tradisi Suku Dayak Ngaju dan telah dilakukan sejak masa leluhur. Biasanya ritual ini digelar ketika sebuah kampung tertimpa musibah atau mengalami kejadian-kejadian buruk lainnya.
Sebagai bagian dari ritual keagamaan Hindu Kaharingan—agama asli yang dianut nenek moyang Suku Dayak—pelaksanaan Mamapas Lewu dilakukan oleh seorang basir (pemangku adat) berdasarkan tata cara yang tertulis dalam Kitab Suci Panaturan.
Di Palangka Raya, kegiatan ini dilaksanakan oleh umat Hindu Kaharingan di bawah naungan Majelis Daerah Hindu Kaharingan Kota Palangka Raya.
Kota yang Maju, Tradisi yang Tetap Relevan
Meski Palangka Raya telah berkembang menjadi kota besar dan bukan lagi sebuah kampung tradisional, nilai-nilai Mamapas Lewu tetap relevan. Kota yang berasal dari Desa Pahandut di tepi Sungai Kahayan itu bahkan kini menjadi salah satu kota dengan lahan terluas di Indonesia. Namun demikian, identitas budaya tetap dijaga melalui ritual seperti Mamapas Lewu.
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Disparbudpora secara konsisten menyelenggarakan ritual ini setiap tahun. Selama tiga hari, kawasan Disparbudpora menjadi pusat kegiatan budaya yang kaya nilai lokal. Tradisi ini diharapkan mampu menarik wisatawan sekaligus menjadi ciri khas kepariwisataan Kota Palangka Raya.
Dengan mempertahankan ritual yang sarat makna ini, Palangka Raya menunjukkan bahwa modernitas tidak harus menghapus jejak budaya, tetapi dapat berjalan beriringan untuk memperkaya identitas daerah. (Penulis: Sylvana Toemon/ Bajare007)





