26 C
Singkawang
More
    BerandaBeritaPGLII Mengecam Keras Tindakan Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

    PGLII Mengecam Keras Tindakan Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

    Jakarta, detikborneo.com – Pengurus Pusat Persekutuan Gereja dan Lembaga Injili Indonesia (PP PGLII) mengeluarkan pernyataan pers yang ditandatangani oleh Ketua Umum Pdt. DR. Ronny Mandang, M.Th. dan Sekretaris Umum Pdt. Tommy Lengkong, M.Th.

    Peristiwa bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar pada Minggu, (28/3/2021) menimbulkan rasa prihatin seluruh komponen anak bangsa. Sebab, kita sedang dalam situasi bencana Covid-19 yang masih melanda Tanah Air. Apalagi hari ini umat Kristiani sedang merayakan Minggu Palma. Peristiwa ini mencederai hati nurani seluruh anak bangsa yang yang selama ini sudah hidup rukun, damai, saling toleransi dan menghormati perbedaan satu dengan yang lain. Berikut pernyataan pers Pengurus Pusat PGLII :

    Berkaitan dengan peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar pada hari ini, Minggu, 28 Maret 2021, Pengurus Pusat PGLII menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1) Mengecam keras tindakan bom bunuh diri tersebut sebagai kekejian yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang membenci kehidupan dan menghasrati maut dalam keseharian. PGLII meyakini rasa cinta dan takzim yang hakiki kepada Tuhan akan mewujud dalam sikap saling mengasihi dan menghargai sesama makhluk-Nya yang diciptakan dalam kepelbagaian untuk saling mengenal, serta untuk menjadi insan yang berguna bagi kehidupan bersama.

    2) Mendoakan para korban luka-luka dan keluarganya, agar kiranya Tuhan memberi kekuatan dalam menghadapi kejadian ini, serta sekaligus menghimbau umat Kristiani dan Katolik untuk tetap bersikap tenang, menyerahkan proses investigasi kepada aparat pemerintah, sembari merenungkan kasih, pengorbanan dan karya penebusan yang
    dilakukan Yesus Kristus dalam memasuki pekan suci dan Paskah tahun ini.

    3) Menegaskan bahwa kebebasan beragama dan beribadah adalah suatu hak yang diyakini oleh semua agama dan kepercayaan, bahkan mendahului berbagai bentuk dokumen internasional maupun instrumen hukum tertulis yang mengakuinya, karena hak ini datangnya dari Tuhan sendiri. Hal ini menjadikannya bersifat tak dapat dikurangi (non[1]derogable) dalam kondisi apapun.

    4) Mendukung sepenuhnya usaha-usaha keamanan dan hukum yang dilakukan pemerintah untuk mengusut tuntas kejadian ini, serta untuk memberantas terorisme di Indonesia sampai ke akar-akarnya, baik dari segi pelaku, penganjur sampai kepada penyedia dana dan fasilitas.

    5) Menghimbau tiap pimpinan warga serta masyarakat umum untuk terlibat aktif membantu pemerintah dalam usaha-usaha pemberantasan terorisme, baik melalui pelaporan atas kehadiran orang-orang asing mencurigakan di daerahnya, atau melalui tindakan-tindakan penolakan secara proaktif segala bentuk persuasi dan manipulasi massa
    yang berupaya menciptakan permusuhan sesama anak bangsa atas dalih apapun.

    Jakarta, 28 Maret 2021
    Pengurus Pusat PGLII

    Ketua Umum         : Pdt. DR. Ronny Mandang, M.Th.

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita